Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah bersama jajaran Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tahun anggaran 2016.
Dari angka yang diusulkan pada kisaran Rp 8,89 triliun, akhirnya komisi VII dan Badan Anggaran DPR hanya meloloskan anggaran Kementerian ESDM tahun depan di angka Rp 7,80 triliun, atau mengalami pemangkasan sekitar Rp 1,08 triliun.
"Setelah melakukan serangkaian pembahasan, yang disepakati Rp 7,8 triliun. Kami infokan bahwa hari ini kami terima surat dari banggar," ujar Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika di gedung DPR Jakarta, Senin (19/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diusulkan jajaran Kementerian ESDM dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, pos yang mengalami paling banyak pemangkasan adalah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (migas).
Dari pagu anggaran sekitar Rp 3,28 triliun yang diusulkan, Direktorat yang dipimpin oleh IGN WIratmaja Puja itu hanya mendapati persetujuan anggaran sekitar Rp 2,3 triliun.
Sementara untuk pos kedua yang mendapat paling besar pemangkasan ialah Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan yang mengalami pemangkasan sekitar Rp 773,84 miliar dari Rp 968,36 miliar menjadi Rp 194,51 miliar.
Adapun Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menjadi pos yang paling mendapatkan banyak tambahan anggaran.
Kardaya mengatakan, adanya penambahan anggaran di Ditjen EBTKE tak lepas dari rencana Menteri ESDM Sudirman Said yang akan menggenjot pemanfaatan energi baru terbarukan di Indonesia dalam waktu dekat.
"Kalau (pos) yang lain tidak karena anggaran yang tahun ini saja serapannya sangat rendah," tutur Kardya.
Menanggapi adanya putusan tersebut, Sudirman mengungkapkan bahwa pemangkasan pagu anggaran Kementerian ESDM sejalan dengan upaya penataan anggaran yang tengah dijalankan jajarannya.
"Ingin saya
share bahwa mood atau suasana yang kami bangun adalah suasana meluruskan banyak hal termasuk dalam hal penataan anggaran, termasuk proses yang kami tata ulang. Sebagai info ketika kemenkeu dan bappenas bilang negatif kami sadari ada task performance yang kurang baik, makanya kami lakukan perbaikan," ujar Sudirman.
(dim/gen)