Target Penerimaan Turun, Dana Belanja Kemenkeu 2016 Naik 52%

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Jumat, 23 Okt 2015 13:48 WIB
Anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun depan disepakati naik sebesar Rp14 triliun.
Foto Bersama Pejabat Kementerian Keuangan. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik (DPR) menyepakati sementara kenaikan anggaran belanja Kementerian Keuangan sebesar 52 persen pada tahun depan, dari Rp25,68 triliun pada tahun ini menjadi Rp39,27 triliun.

Kendati kenaikannya cukup signifikan, tetapi pagu sementara belanja tersebut masih lebih rendah dibandingkan usulan Kemenkeu sebelumnya yang sebesar Rp40,44 triliun. Kesapakatan tersebut mempertimbangkan revisi turun target penerimaan pajak 2016, dari awalnya Rp1.848,1 triliun menjadi Rp1.822,5 triliun.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mengungkapkan, penetapan anggaran Kemenkeu 2016 juga mempertimbangkan perubahan asumsi makro ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tanyakan apakah pagu baru berupa penurunan anggaran Kemenkeu dari sebelumnya Rp40,44 triliun menjadi Rp39,27 triliun dengan rincian yang disampaikan apakah dapat disetujui?," tanya  Marwan saat memimpin Rapat Kerja anggota Komisi XI dengan Kementerian Keuangan, Jumat (23/11).

Pertanyaan tersebut kompak dijawab setuju oleh seluruh anggota Komisi XI DPR yang hadir. Pimpinan sidang akhirnya mengetuk palu sebagai tanda persetujuan bahwa anggaran Kemenkeu disepakati diturunkan dan berada di angka Rp39,27 triliun.

Mayoritas alokasi anggaran belanja Kemenkeu 2016 dialokasikan untuk kegiatan pelayanan umum, yakni mencapai Rp37,77 triliun atau 96 persen. Sisanya sebesar Rp1,5 triliun atau 4 persen diperuntukan bagi kegiatan pendidikan.

Berdasarkan jumlah eselon, Sekretariat Jenderal Kemenkeu akan mengelola anggaran paling besar yakni sebesar Rp14,5 triliun. Berikutnya adalah Direktorat Jenderal  (Ditjen) Perbendaharaan Negara, yang akan mendapat jatah anggaran Rp11,07 triliun.

Tingginya anggaran Ditjen Perbendaharaan tak lepas dari keberadaaan Badan Layanan Umum (BLU) pengelola dana perkebunan kelapa sawit yang pad atahun depan dijanjikan anggaran sebesar Rp9,54 triliun.

Selanjutnya, Ditjen Pajak mendapatkan pagu anggaran Rp8,12 triliun, Ditjen Bea dan Cukai Rp3,47 triliun, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Rp734,18 miliar, Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Rp624,96 miliar, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp240,3 miliar, Ditjen Anggaran Rp145,98 miliar, Ditjen Perimbangan Keuangan Rp133,4 miliar, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp109,08 miliar, dan Inspektorat Jenderal Rp108,79 miliar. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER