Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dijadwalkan mengunjungi Amerika Serikat pekan depan dalam rangka pertemuan investor di kota Washington DC. Di dalam helatan itu, rencananya BKPM akan menguji coba penerbitan izin prinsip investasi secara instan kepada investor yang berminat berinvestasi di Indonesia.
Untuk dapat melakukan itu, Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan perlunya penyederhanaan sistem pengajuan izin prinsip. Khusus di acara pertemuan investor tersebut, ia mengatakan kalau calon investor hanya cukup menyebutkan nilai komitmen investasinya saja jika ingin mendapatkan izin prinsip langsung dari BKPM.
"Jadi nanti kami akan adakan one-on-one meeting dalam pertemuan investor. Kalau misalkan ada yang berminat, akan kami berikan langsung izin prinsipnya cukup dengan memberikan nilai komitmen investasinya saja tanpa harus dirinci secara lebih lanjut," ujar Franky di Jakarta, Jumat (23/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Franky mengaku telah dijadwalkan untuk bertemu lima calon investor yang bergerak di sektor farmasi, manufaktur, serta makanan dan minuman. Tak menutup kemungkinan nantinya akan ada lebih banyak investor yang menemui dirinya, mengingat investor summit tersebut melibatkan 150 pimpinan-pimpinan perusahaan.
"Dan ini pertama kalinya BKPM melakukan hal ini di luar negeri. Saya sangat yakin dengan investor Amerika Serikat, mengingat ada sebuah survei American Chamber of Commerce yang mengatakan kalau 75 persen investasi di Amerika Serikat ingin melakukan ekspansi internasional," terangnya.
Kendati demikian, ia tak mau menyebut nama-nama perusahaan yang akan ditemuinya di negeri Paman Sam tersebut. Lebih lanjut, dirinya pun tak mau memberikan target minat investasi yang akan dijaring selama di Amerika Serikat.
"Yang pasti kami disana hanya ikut di Investment Summit saja di Washington DC. Tak ada pertemuan dengan perusahaan teknologi yang berbasis di San Fransisco, apalagi dengan Freeport. Bagi kami yang penting adalah mengujicobakan pemberian izin prinsip langsung di forum-forum investasi internasional seperti ini," ujarnya.
Tak SembaranganPemberian izin prinsip ini pun, lanjutnya, tentu tak akan ia lakukan secara sembarangan. Maka dari itu, ia juga akan melengkapi diri dengan buku Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan juga Daftar Negatif Investasi (DNI) agar pemberian izin prinsip tak menyalahi aturan-aturan yang berlaku.
"Ini baru langkah awal, nanti mungkin satu atau dua tahun ke depan saya bisa serahkan wewenang saya untuk memberikan izin prinsip ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang bertugas disana untuk memberi kemudahan bagi investor asing," jelasnya.
Sebagai informasi, realisasi investasi asal Amerika Serikat antara Januari hingga September 2015 tercatat sebesar US$ 853,71 juta, atau menurun 11,6 persen dari angka US$ 965,9 juta di periode yang sama tahun sebelumnya. Investasi Amerika Serikat tersebut, berkontribusi sebesar 4,0 persen dari total Penanaman Modal Asing sebesar US$ 21,33 miliar sepanjang sembilan bulan pertama 2015.
(gen)