Pemerintah Pastikan Tax Amnesty Bukan Penghambat RAPBN 2016

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 27 Okt 2015 19:13 WIB
Jajaran Kementerian Keuangan menilai tertundanya pengesahan RAPBN 2016 bukan dikarenakan tarik ulur pembahasan mengenai RUU Tax Amensty.
Askolani, Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan. (CNN Indonesia/Agust Supriadi).
Jakarta, CNN Indonesia --
Jajaran Kementerian Keuangan membantah pernyataan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyatakan tertundanya pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 merupakan ekses dari alotnya pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Nasional atau Tax Amnesty.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan telatnya pengesahan RAPBN 2016 merupakan akibat dari adanya pembahasan antar komisi yang belum selesai menetapkan pagu anggaran bagi Kementerian dan Lembaga (K/L).

"Tidak ada (Tax Amnesty). Semua sudah selesai di panja (Panitia Kerja). Tinggal nunggu dari komisi saja yang menetapkan," ujar Askolani saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Askolani mengatakan, RAPBN 2016 sendiri akan segera dibahas final dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Menteri Keuangan sebagai bendahara negara pada Kamis (29/10) mendatang.

Setelah disetujui, katanya maka RAPBN 2016 akan disahkan menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Jumat (30/10) mendatang.
Sementara jika tak menemui kesepakatan, Askolani melanjutkan anggaran negara harus terpaksa harus menggunakan APBN tahun sebelumnya, yakni APBNP 2015 mengacu pada UU Keuangan.

"Semua harus diputuskan pada Jumat itu juga. Tidak ada istilahnya harus diundur-undur lagi. Go or not go," tegas Askolani.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui RAPBN 2016 tidak bisa disahkan karena di dalam pos penerimaan negara terdapat sumber pendapatan yang belum jelas yang berisiko mebebani keuangan negara.

Sumber penerimaan yang dianggap Fahri belum jelas dan harus dikeluarkan dari RAPBN 2016 sebesar Rp500 triliun, yakni berasal dari target uang tebusan amnesti spesial.

Karenanya, Fahri berharap pembahasan anggaran kementerian dan lembaga dapat dituntaskan di Badang Anggaran DPR pada Kamis (29/10).

Dia mengatakan, setiap komisi masih memiliki waktu dua hari untuk menuntaskan pembahasan RAPBN 2016.
"Pembahasan harus serentak semua hingga Rabu (28/10) malam. Kalau tertunda maka Banggar ikut tertunda," ujar Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Senin (26/10). 
(dim/dim)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER