Ketua Banggar Akui Ada Upaya KMP Hambat Pengesahan RAPBN 2016

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Kamis, 29 Okt 2015 14:01 WIB
Menurut Ahmadi Noor Supit ada sejumlah fraksi yang menunjukkan sikap untuk menolak RAPBN 2016 yang rencananya akan disahkan dalam Paripurna besok.
Menurut Ahmadi Noor Supit ada sejumlah fraksi yang menunjukkan sikap untuk menolak RAPBN 2016 yang rencananya akan disahkan dalam Paripurna besok. (Detikcom/Danu Damarjati).
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Ahmadi Noor Supit menyebut ada sikap penolakan yang ditunjukkan oleh beberapa fraksi terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

"Memang di komisi bervariasi, ada catatan diberikan komisi, ada penolakan dari fraksi di komisi tersebut. Saya sudah dapat laporan itu," kata Ahmadi di gedung DPR, Kamis (29/10).

Menurut politikus Partai Golkar itu ada sejumlah fraksi yang menunjukkan sikap untuk menolak RAPBN 2016 yang rencananya akan disahkan dalam Paripurna besok. Ahmadi tak sungkan menyebut fraksi-fraksi tersebut tergabung dalam Koalisis Merah Putih (KMP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di KMP yang sekarang ini kelihatannya memang ada yang ingin menolak APBN. Kita lihat sementara sinyalnya begitu, tapi belum lihat di lapangan," ujar Ahmadi.

Ia menyebut merupakan hal yang wajar jika ada fraksi yang tidak menyetujui hasil pembahasan RAPBN. Pasalnya selama pembahasan RAPBN di Banggar belum bersifat final, sampai akhirnya diputuskan di paripurna.

"Secara politik kemudian fraksi menganggap harus disesuaikan. Itu sah-sah saja karena pembicaraan di DPR adalah pembicaraan politik. Silakan saja," ujarnya.

Banggar sendiri saat ini masih melakukan rapat internal. Kemudian, siang sekitar pukul 14.00 WIB rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas dan pengambilan keputusan tingkat Banggar.

Jika pembahasan Banggar hari ini tuntas, maka selanjutnya hasil pembahasan tersebut akan dibawa ke pembahasan tingkat II yakni sidang paripurna yang akan digelar Jumat (30/10).

Kemudian jika mengacu pada Undang-Undang Keuangan, sidang Paripurna pun harus tuntas hari Jumat itu juga. Jika tidak maka pemeritahan Joko Widodo (Jokowi) terpaksa harus menggunakan anggaran lama.

"Jadi nanti sangat tergantung di paripurna apakah ditolak, menerima dengan catatan apakah voting kita tunggu saja besok," katanya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER