Amnesti Spesial Terhambat, DPR Tunda Pengesahan RAPBN 2016

Abi Sarwanto & Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 27 Okt 2015 12:08 WIB
Badan Anggaran DPR terlanjur memperhitungkan potensi penerimaan sebesar Rp 500 triliun yang diharapkan masuk dari uang tebusan amnesti spesial.
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) dan Dewan Pengawas Haji, Fahri Hamzah (kiri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/9). (Antara Foto/Hafidz Mubarok)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadikan alasan alotnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Nasional sebagai alasan ditundanya pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

Postur RAPBN 2016 yang hampir final di Badan Anggaran DPR terpaksa harus dibahas ulang karena terlanjur memperhitungkan potensi setoran uang tebusan amnesti spesial sebesar Rp500 triliun ke kas negara.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui RAPBN 2016 tidak bisa disahkan karena  di dalam pos penerimaan negara ada sumber pendapatan yang belum jelas yang berisiko mebebani keuangan negara. Sumber penerimaan yang dianggap Fahri belum jelas dan harus dikeluarkan dari RAPBN 2016 sebesar Rp500 triliun, yakni berasal dari target uang tebusan amnesti spesial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karenanya, Fahri berharap pembahasan anggaran kementerian dan lembaga dapat dituntaskan di Badang Anggaran DPR pada Kamis (29/10). Dia mengatakan, setiap komisi masih memiliki waktu dua hari untuk menuntaskan pembahasan RAPBN 2016.

"Pembahasan harus serentak semua hingga Rabu (28/10) malam. Kalau tertunda maka Banggar ikut tertunda," ujar Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Senin (26/10).

Seharusnya, RUU APBN 2016 disahkan menjadi undang-undang pada sidang paripurna DPR, Kamis (23/10). Fahri Hamzah awalnya berdalih, belum tuntasnya pembahasan sejumlah komisi sebagai penyebabnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan pelaksanan rapat paripurna bisa kembali tertunda jika pembahasan di Banggar tak kunjung selesai pada Rabu malam. Menurutnya, pelaksanaan rapat paripurna pada malam hari sangat berisiko.

"Bila diselenggarakan malam, sangat berisiko tidak diketok. Kalau tidak diketok maka kembali ke APBNP 2015," katanya.

Karenanya, Fahri mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk mengikuti proses ini hingga pengesahan. Sebab, lanjutnya, di negara mana pun pengesahan anggaran dilakukan bersama presiden selaku penanggung jawab penggunaan APBN.

Menanggapi hal itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai tidak ada alasan bagi DPR untuk memperlambat pembahasan RAPBN 2016.

"Buat apa dimolorin? Kan sekarang (pendapatan yang diajukan dalam APBN) Rp2.095 triliun. Selesai kan?" ujarnya.

Namun, dia menilai wajar jika komisi dan fraksi merasa perlu untuk meminta waktu guna menyempurnakan postur anggaran negara 2016. Pasalnya, target penerimaan 2016 perlu dikoreksi karena memperhitungkan sumber penerimaan yang belum punya legalitas kuat.

"Kan pemerintah memasukan pendapatan yang diperkirakan masuk dari tax amnesty. Tidak terima dong, uangnya belum ada. Jadi dibenahi dulu," ucap Zulkifli menambahkan. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER