Target Bea Cukai Turun Saat Beban Pajak Bertambah Tahun Depan

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Jumat, 09 Okt 2015 10:52 WIB
DJBC memasang target pendapatan turun Rp 186,52 triliun dan DJP memasang target naik Rp 1.318,7 triliun dalam tahun anggaran 2016.
DJBC memasang target pendapatan turun Rp 186,52 triliun dan DJP memasang target naik Rp 1.318,7 triliun dalam tahun anggaran 2016. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari.
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) memasang target pendapatan sebesar Rp 186,52 triliun untuk tahun 2016, lebih rendah 4,34 persen dibandingkan target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp 194,98 triliun.

Bahkan angka kesanggupan tersebut lebih rendah dibandingkan yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menyampaikan Rancangan APBN 2016 dengan target pendapatan bea dan cukai sebesar Rp 197,3 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, angka Rp 186,52 triliun merupakan target realistis yang dihitung instansinya dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian saat ini. Ekonomi yang masih melambat dan rendahnya harga komoditas membuat realisasi pendapatan Bea Cukai tahun depan hanya Rp 185,3 triliun. Sehingga DJBC perlu melakukan upaya tambahan dalam mencapai target yang dijanjikannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Itu angka yang cukup realistis dengan kondisi terkini, yaitu Rp 186,52 triliun," ujar Heru di ruang Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kemarin malam.

Heru menjelaskan target yang dicanangkannya tahun depan terdiri dari pendapatan cukai Rp 146,43 triliun. Rinciannya terdiri dari dari cukai hasil tembakau (CHT) Rp 139,81 triliun, cukai ethil alkohol Rp 17 miliar, dan cukai minuman mengandung ethil alkohol (MMEA‎) Rp 6,45 triliun.

“Tahun depan kami akan menaikkan tarif CHT secara proporsional, lalu menaikkan tarif cukai MMEA, dan menyempurnakan aturan pemasukan atau pengeluaran barang kena cukai dari atau menuju kawasan bebas,” jelasnya.

Sementara dari target pendapatan bea masuk dan keluar, masing-masing dipatok pada angka Rp 37,2 triliun dan Rp 2,88 triliun.

Pajak Tetap Naik

Jika DJBC memasang target yang lebih rendah dibandingkan tahun ini, Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito justru menaikkan target pendapatan pajak tahun depan. Meskipun dirinya mengakui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak akan mampu memenuhi target pendapatan dalam APBNP 2015 sebesar Rp 1.294,2 triliun.

Sigit menyebut angka Rp 1.318,7 triliun sebagai target pendapatan pajak 2016, Angka tersebut naik hanya 1,89 persen dibandingkan target pendapatan pajak tahun ini.

Sigit menuturkan target tersebut meliputi PPh non migas Rp 715,78 triliun, PPN dan PPnBM Rp 571,73 triliun, PBB Rp 19,41 triliun, pajak lainnya Rp 11,76 triliun, dan PPh migas Rp 38,07 triliun.‎

“Dari pendapatan pajak rutin tahun depan, DJP akan memperoleh Rp 915,1 triliun. Sehingga extra effort yang harus dikejar Rp 403,6 triliun," ujarnya.

Sigit optimistis target pajak akan bisa terealisasi tahun depan. Di antaranya, ada beberapa kebijakan yang tadinya direncanakan tahun ini bisa direalisasikan pada tahun depan, seperti PPN untuk jalan tol dan bea materai untuk ritel.

Di samping itu, ada sekitar 4 ribu pegawai baru‎ yang sudah siap bekerja di awal tahun dan penambahan 20 kantor operasional di berbagai daerah. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER