Jakarta, CNN Indonesia -- Penolakan legislatif terhadap alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) di RAPBN 2016 semakin menguat setelah Fraksi PDI Perjuangan ikut mengkritisi kebijakan Menteri BUMN Rini Soemarno ini.
Hendrawan Supratikno, Anggota DPR dari Fraksi PDIP mengatakan tak hanya Fraksi Partai Gerindra yang tidak setuju dengan pemberian PMN kepada BUMN, tetapi sebagian fraksi juga mempermasalahkan rencana Menteri Rini mengucurkan anggaran Rp 40,42 triliun kepada 26 perusahaan merah.
"Sebagian fraksi tidak sepakat atau meminta PMN ditinjau ulang. Harus diprioritaskan program lain. yang bisa menciptakan kesepakatan kerja," ujarnya di Gedung DPR, Jumat (30/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan penolakan DPR, kata Hendrawan, karena jumlah PMN yang dikucurkan meningkat, sedangkan laba yang disetor (dividen) BUMN justru menurun.
"Kalau seperti itu BUMN jadi beban, bukan aset," katanya.
Ganti Menteri BUMNDia menilai, kebijakan Menteri Rini ini tidak tepat karena tak hanya menambah beban negara, tetapi berpotensi merugikan keuangan negara.
"Kebijakannya tidak tepat. Memberi beban bagi negara. Kebijakan Bu Rini merugikan keuangan negara," tuturnya.
Oleh karena itu, Hendrawan Supratikno menyarankan agar Presiden Joko Widodo mempertimbangkan penggantian Menteri BUMN. Menurutnya, kandidat pengganti Rini Soemarno harus lebih kreatif dan solutif untuk bisa menyinergikan BUMN.
"Saya kira itu (pergantian Menteri BUMN) yang harus dipertimbangkan. Cari figur yang tepat untuk sinergikan BUMN. Menteri yang kita butuhkan yang punya pemikiran kreatif dan solutif," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad menegaskan jika PMN diloloskan bersamaan dengan disahkannya RAPBN 2016, maka setiap BUMN yang ingin jatah PNM-nya cair harus meminta izin Komisi XI.
Menurut Fadel, ada beberapa kriteria yang jadi pertimbangan, antara lain urgensi penggunaan dana dan besaran dana yang dianggap berlebihan. Dengan demikian, ia berharap penggunaan dana PMN bisa diawasi langsung oleh legislator.
"Kalau memang tidak perlu dan terlalu berlebihan atau angkanya misalkan mengkhawatirkan, maka bisa saja PMN itu ditolak," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengingatkan agar setiap BUMN bersiap-siap dan berbesar hati jika nantinya usulan PMN-nya ditolak Komisi XI DPR. Pasalnya, lanjut Menkeu, pemerintah juga ingin agar PMN diberikan kepada BUMN yang tepat sasaran.
"Harus dilihat, apakah PMN ini pure investasi apa sekedar menambah modal kerja. Intinya PMN ini kan investasi, tentunya dana itu harus tepat sasaran dan harus dijaga. Nantinya, BUMN dan Kementerian BUMN harus memberi argumentasi yang kuat ke komisi yang melakukan pembedahan," jelas Bambang.
Dalam RAPBN 2016, pemerintah menganggarkan PMN sebesar Rp 40,4 triliun atau lebih rendah dibanding angka tahun ini yang sebesar Rp 64,88 triliun. Angka PMN tertinggi diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 10 triliun, PT Reasuransi Indonesia Utama sebesar Rp 4 triliun, dan PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp 3,5 triliun.
Dalam pembahasan RAPBN 2016, permasalahan PMN dipermasalahkan oleh beberapa fraksi. Selain Fraksi Partai Gerindra, Partai Golkar juga menentang pemberian PMN yang berlebihan, sedangkan untuk menambah anggaran program-program kesejahteraan rakyat pemerintah terkesan enggan.
Demikian pula dengan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang menilai ada beberapa BUMN yang tak layak dapat PMN. Bahkan beberapa fraksi lainnya menganggap kalau pengeluaran PMN lebih besar dibanding penerimaan dividen BUMN pada tahun depan.
Sebagai gambaran, setoran dividen BUMN pada tahun depan dianggarkan sebesar Rp 34,16 triliun atau lebih kecil Rp 6,24 triliun dibandingkan PMN yang dikucurkan.
(ags/ags)