“Catatan fraksi-fraksi itu tidak tercermin dalam postur APBN yang disepakati, karena tidak disertai revisi materi pasal,” kata Roy Salam, peneliti IBC, dalam keterangan resmi, Sabtu (31/10).
“Sebagai contoh, fraksi Gerindra, PDIP dan Golkar meminta pengalihan PMN untuk mengatasi bencana asap dan menambah dana desa. Hal ini tidak mungkin dilaksanakan oleh Pemerintah sebab anggaran K/L sudah ditetapkan menjadi UU dan tidak dapat diutak-atik lagi.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut bahwa langkah itu menunjukkan pemerintah belum melaksanakan UU APBN tetapi sudah merencanakan ada Perubahan APBN 2016. Ini pun, kata dia, mengesankan pemerintah main-main.
“Artinya, penolakan fraksi terhadap PMN hanyalah ajang pencitraan partai-partai politik dan terkesan sebagai barter politik dalam perebutan ‘jatah’ anggaran,” ujar Roy lagi.
Setelah melalui perdebatan selama kurang lebih 11 jam, akhirnya DPR dan pemerintah menyepakati APBN 2016 dengan sejumlah catatan dari beberapa fraksi. Sejumlah asumsi makro ekonomi dan postur APBN 2016 juga disepakati
Indikator Makroekonomi APBNP 2015APBN 2016
| Pertumbuhan Ekonomi (%) | 5,7 | 5,3 |
| Inflasi (%) | 4,5 | 4,7 |
| Nilai Tukar (Rp/US$) | 12.500 | 13.900 |
| Suku Bunga SBN 3 bulan (%) | 6,2 | 5,5 |
| Harga Minyak/ICP (US$/barel) | 60 | 50 |
| Produksi Minyak (Ribu barel/hari) | 825 | 830 |
| Produksi Gas Bumi (Ribu barel/hari) | 1221 | 1155 |
Sebanyak empat target pembangunan yang juga sepakati:
Target PembangunanAPBNP 2015APBN 2016
| Pengangguran (%) | 5,6 | 5,2 - 5,5 |
| Angka Kemiskinan (%) | 10,3 | 9,0-10 |
| Gini ratio (indeks) | 0,4 | 0,39 |
| Indeks Pembangunan Manusia (indeks) | 69,4 | 70,1 |
(ded)