APBN 2016 Disahkan, PDIP Puji Lobi Jusuf Kalla

Abraham Utama | CNN Indonesia
Minggu, 01 Nov 2015 09:42 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla disebut ‘turun gunung’ melobi politisi Senayan terkait pembahasan RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. (CNN Indonesia/Antara Photo/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengatakan partainya mengapresiasi langkah Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ‘turun gunung’ melobi politisi Senayan terkait pembahasan RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

"Kami harus mengapresiasi dia yang masih mau turun gunung untuk bernegoisasi. Harus diakui, banyak politisi Golkar memang memiliki jam terbang yang tinggi," ujarnya, di sebuah forum diskusi di Jakarta, Sabtu (31/10).

Kemarin, ketika pembahasan RAPBN 2016 berlangsung alot dan Fraksi Gerindra secara terang-terangan menolak usulan alokasi Penyertaan Modal Negara untuk perusahaan pelat merah, Presiden Joko Widodo diketahui juga mengutus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan ke Senayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi XI dari Fraksi NasDem Johnny Plate menganggap ruang lobi memang selalu terbuka dalam perpolitikan. Ia berkata, NasDem turut melobi oposisi pemerintah untuk meloloskan rancangan keuangan negara tahun depan.

Johnny menuturkan, lobi yang dilakukan NasDem lebih bertujuan untuk memastikan rancangan keuangan itu bersih dari kepentingan-kepentingan kelompok tertentu. "Kami memastikan misalnya, dana alokasi khusus infrastruktur adalah government proposal based. Pembahasan itu alot karena jumlahnya besar. Saya sudah konfirmasi, itu memang diajukan pemerintah," katanya.

Johnny pun berpendapat, pada rapat pembahasan RAPBN 2016 kemarin persaingan Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat sudah tidak relevan.

Menurutnya, DPR sebagai satu kesatuan lembaga satu suara mengesahkan rancangan keuangan negara. Adapun, catatan-catatan yang DPR ajukan terhadap rancangan itu merupakan lampiran dan menjadi bagian utuh dalam undang-undang APBN 2016. "Pemerintah harus memperhatikan itu," ucapnya. (ded)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER