Jasa Marga Diminta Tak Naikkan Tarif Ruas Tol Gemuk

Gentur Putro Jati | CNN Indonesia
Senin, 02 Nov 2015 10:57 WIB
Beberapa ruas tol gemuk yang selalu dipadati kendaraan roda empat atau lebih adalah tol dalam kota Jakarta, tol Cipularang, tol Jakarta - Tangerang.
Mobil mengantre di pintu tol dalam kota di Jakarta, Sabtu (31/10). Sebanyak 15 ruas jalan tol mengalami kenaikan tarif sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 507/KPTS/M/2015 yang ditandatangani tanggal 28 Oktober 2015 dan berlaku efektif 1 November 2015. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Jasa Marga Tbk, pengelola 15 ruas tol yang tarifnya naik mulai 1 November 2015 diminta membatalkan pelaksanaan kebijakan tersebut. Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri menilai, beberapa ruas tol yang dinaikkan tarifnya justru merupakan tol yang selama ini menjadi andalan badan usaha milik negara (BUMN) tersebut dalam mencari keuntungan.

“Cukup banyak ruas tol gemuk yang turut menikmati kenaikan tarif. Apalagi ruas-ruas tol itu sudah berusia lama sekali, yang seharusnya juga menjadi bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan tersebut,” kata Faisal melalui riset, dikutip Senin (2/11).

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menerbitkan surat bernomor 507/KPTS/M/2015 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada beberapa Ruas Jalan Tol. Sehingga pada 1 November 2015, pukul 00.00 telah diberlakukan tarif baru di 15 ruas jalan tol kelolaan Jasa Marga, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Tol Jakarta Bogor Ciawi Rp 8.000 menjadi Rp 8.500
2. Tol Jakarta Tangerang Rp 5.000 menjadi Rp 5.500
3. Tol Dalam Kota Jakarta Rp 8.000 menjadi Rp 9.000
4. Tol Lingkar Luar Jakarta Rp 8.000 menjadi Rp 8.500
5. Tol Padalarang Cileunyi Rp 8.000 menjadi Rp 8.500
6. Tol Semarang Seksi ABC Rp 2.000 menjadi Rp 2.500
7. Surabaya Gempol Rp 4.000 menjadi 4.500
8. Palimanan Plumbon Rp Kanci 5.000 menjadi Rp 5.500
9 Cipularang 34.000 Rp menjadi Rp 37.500
10 Belawan - Medan - Tanjung Morawa Rp 6.000 menjadi Rp 7.000
11 Serpong Pondok Aren Rp 5.000 menjadi Rp 6.000
12 Ujung Pandang tahap 1 dan tahap 2 Rp 3.000 menjadi Rp 3.500
13 Pondok Aren - Ulujami Rp 2.500 menjadi Rp 3.000
14. Tol Bali Mandara Rp 10.000 menjadi Rp 11.000
15. Tangerang - Merak Rp 36.000 menjadi Rp 41.500

Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) itu menambahkan, alasan tol gemuk selama ini memberikan subsidi silang bagi ruas jalan tol yang sepi dan merugi tidak bisa diterima.

“Karena setiap ruas tol punya feasibility masing-masing yang menyatakan layak untuk dikerjakan karena menguntungkan. Sangat patut diduga, feasibility study itu tidak memasukkan faktor cross subsidy,” kata Faisal. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER