Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kesekian kali mengingatkan para pembantunya di Kabinet Kerja mempercepat eksekusi belanja. Pasalnya, memasuki bulan ke-11, realisasi penyerapan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) baru sekitar 70 persen dari total pagu Rp 795,5 triliun.
"Ini sudah bulan November, sebentar lagi bulan Desember. Laporan yang saya terima dari Menteri Keuangan (Bambang P.S. Brodjonegoro) tadi pagi serapan anggaran mencapai 70 persen, sekali lagi 70 persen. Masih sisa waktu November dan Desember," ujar Jokowi di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Senin (2/11).
Karenanya, Jokowi kembali mendesak para menterinya mempusatkan konsentrasi untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran belanja masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harapkan saudara-saudara konsentrasi untuk melihat secara detail yang bisa secepatnya segera dilakukan untuk yang berkaitan dengan serapan anggaran ini. Segera putuskan dan lakukan agar target serapan anggaran tahun 2015 ini segera bisa kita lakukan," kata dia.
Dia juga menekanka pentingnya pencapaian target penyerapan anggaran tahun ini, yang diharapkan mencapai kisaran 92 persen hingga 94 persen. "(Diharapkan) target antara 92, 93 dan 94 (persen) itu benar-benar bisa kita capai," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjadikan penyerapan anggaran pemerintah, khususnya yang dikelola kementerian dan lembaga (K/L) yang rendah sebagai tolak ukur kinerja pemerintah dalam menggerakan ekonomi nasional.
Mengutip catatan Kementerian Keuangan, Darmin menyebutkan sejak 1 Januari hingga 25 September 2015, realisasi penyerapan anggaran K/L baru sebesar Rp374,18 triliun atau 47,04 persen dari pagu anggaran Rp795,5 triliun.
"Satu hal yang penting dan perlu saya garis bawahi, tolak ukur kinerja pemerintah dalam menggerakan ekonomi," ujar Darmin, Jumat (2/10).
Berangkat dari rendahnya kinerja belanja pemerintah, Darmin pun mengeluarkan empat instruksi kepada seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
"Pertama, mengambil langkah untuk percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam koridor peraturan perundangan yang ada," tuturnya.
Kedua, lanjut Darmin, mempercepat proses pencairan seluruh belanja yang sudah diajukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Ketiga, Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu meminta KPA meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait jika menemukan permasalahan yang menghambat penyerapan anggaran.
Terakhir, Darmin menitahkan seluruh KPA menjadikan aparat pengawas internal sebagai mitra kerja KPA guna menyelesaikan permasalahan dalam proses perencanaan, eksekusi, maupun pertangungjawaban penggunaan anggaran.
"Saya tidak bilang ini mudah. Ini butuh kerja keras seluruh jajaran birokrasi, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah terutama pengelola keuangan," katanya
(ags/gen)