Kemenkeu Siap Tarik Utang Rp 20 T Tahun ini untuk Danai 2016

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Jumat, 06 Nov 2015 15:17 WIB
Kementerian Keuangan berancang-ancang menarik pembiayaan di penghujung 2015 guna memenuhi kebutuhan pembiayaan di awal tahun depan (prefunding).
Scenaider Siahaan, Direktur Strategi dan Portofolio Utang, Kementerian Keuangan
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan berancang-ancang menarik pembiayaan di penghujung 2015 guna memenuhi kebutuhan pembiayaan di awal tahun depan (prefunding).

Estimasi awal potensi pembiayaan 2016 yang bisa ditarik DJPPR hingga bulan terakhir tahun ini sekitar Rp 20 triliun setelah mempertimbangkan siklus rutin kebutuhan belanja negara hingga bulan kelima.

"Kalau hitungan kasar kami maksimal (penarikan pembiayaan untuk tahun depan) Rp 20 triliun sampai dengan Desember 2015," ujar Schneider Siahaan, Direktur Strategis dan Portfolio Utang DJPPR kepada CNN Indonesia, Jumat (6/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, jelasnya, angka estimasi tersebut belum final karena menunggu kepastian tender proyek dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kementerian/lembaga (K/L).  

"November ini kami akan hitung, tapi eksekusinya tergantung timing. Kalau bisa bulan ini kami masuk (pasar), tapi tergantung data kebutuhan dan DIPA," katanya.

Konsep prefunding, jelas Schneider, adalah mempercepat penarikan pembiayaan sebelum tahun fiskal berjalan. Tujuannya, lanjut dia, untuk memenuhi kebutuhan anggaran belanja yang akan dipercepat di awal tahun depan.

"Poses anggaran dimulai ketika DIPA disahkan pada Januari dan K/L bisa memulai tender pada bulan ketiga atau keempat. Sedangkan pencairan anggarannya baru bisa di akhir kuartal II," jelasnya.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, lanjut Schneider, penyusunan DIPA dipercepat agar tender-tender bisa dimajukan pelaksanaannya menjadi tahun ini. Dengan demikian, dibutuhkan prefunding guna memastikan sebagian proyek sudah bisa jalan di awal tahun tanpa terkendala pembiayaan.

"Itu tergantung siapa yang sudah selesai tender," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menuturkan, kebijakan prefunding telah diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Kebijakan pembiayaan ini diupayakan guna mempercepat eksekusi proyek serta mencegah penumpukan belanja pada semester II.

“Kalau kita mengandalkan financing yang biasa, itu repot, karena penerimaan pajak Bulan Januari itu masih terbatas, dan masuknya juga mungkin di akhir bulan. Bagaimana dengan proyek yang sudah ditandatangani awal bulan atau pertengahan bulan? Inilah, kita mau hindari mismatch ini, sehingga proyek-proyek yang selama ini tertunda ini bisa dipercepat,” urainya. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER