Jakarta, CNN Indonesia -- PT Freeport Indonesia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia. Menyusul laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin (16/11), yang menyatakan ada oknum politisi dan pengusaha yang meminta 20 persen saham Freeport dan 49 persen pembangkit listrik di Papua agar perpanjangan kontrak karya diberikan pemerintah.
"Sehubungan dengan laporan yang disampaikan Menteri ESDM Bapak Sudirman Said ke MKD DPR, Freeport Indonesia tidak dapat berkomentar karena hal ini telah dilaporkan dan diperiksa oleh MKD. Freeport melaksanakan seluruh kegiatan usahanya dengan mengacu kepada hukum dan peraturan yang berlaku, kontrak karya dan prinsip-prinsip perilaku bisnis,” ujar Riza Pratama, Vice President Corporate Communications Freeport Indonesia melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (17/11).
Pernyataan tersebut sekaligus mengoreksi informasi yang disampaikan sebelumnya dalam artikel berjudul ‘
Freeport Akui Ada Permintaan Saham dari Politisi Senayan’ yang ditayangkan CNN Indonesia pada Senin (16/11) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui menyusul adanya proposal perpanjangan izin kontrak karya yang disodorkan manajemen Freeport beberapa waktu lalu, Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan ada politisi dan pengusaha yang menjual nama dua pemimpin Indonesia guna memperoleh saham.
Sudirman menjelaskan dengan dalih menjadi penghubung agar proposal tersebut disetujui pemerintah, oknum tadi meminta 20 persen dengan rincian 11 persen akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan 9 persen sisanya untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Tak cuma itu, para oknum yang ia enggan sebutkan namanya juga meminta 49 persen saham PLTA Urumuka di Papua.
Bahkan untuk memuluskan aksinya, kedua oknum itu mengadakan pertemuan tak kurang dari tiga kali dengan pimpinan Freeport yang salah satunya diadakan di salah satu hotel di kawasan Pacific Place, Senayan Business District (SCBD), Jakarta.
"Pada pertemuan ketiga yang dilakukan Senin, 8 Juni 2015 antara pukul 14.00 sampai 16.00 WIB, bertempat di suatu hotel di kawasan Pacific Place, SCBD Jakarta Pusat anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak Freeport dan meminta agar Freeport memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden," ujar Sudirman.
Sayang meski telah melaporkan kasus ini ke MKD, Sudirman masih enggan membeberkan nama politis dan pengusaha yang dimaksud.
"Ini adalah pelanggaran etika anggota dewan dan saya sudah serahkan identitas kepada MKD," kata Sudirman.
(gen)