Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto kembali menegaskan tidak pernah menjual nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kepada pihak manapun seperti yang ramai diberitakan media massa belakangan ini. Termasuk kepada petinggi PT Freeport Indonesia.
“Saya harus menyampaikan (ke JK) karena saya tidak pernah menggunakan masalah-masalah ini untuk kepentingan yang lebih jauh. Jadi saya tidak pernah membawa nama presiden atau wakil presiden,” ujar Setya usai bertemu JK di kantornya, Senin (16/11).
Namun, politisi Partai Golkar ini enggan menegaskan apakah dirinya pernah bertemu dengan manajemen Freeport guna membahas perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut yang akan habis pada 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya silakan tanya pada mereka langsung. Yang jelas kami tidak pernah melakukan hal-hal yang tidak baik untuk kepentingan beliau berdua (presiden dan wakil presiden),” tegas Setya.
Ia juga mengaku membaca bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah melaporkan satu nama anggota DPR dan seorang pengusaha yang disebut menjual nama Jokowi dan JK untuk mendapatkan 20 persen saham Freeport serta 49 persen saham pembangkit listrik yang akan dibangun di Papua.
“Saya tidak tahu isi laporannya karena belum lihat isinya. Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) selalu bekerja dengan baik, karena MKD ini bisa menjaga supaya kewibawaan anggota DPR itu supaya baik,” kata Setya.
Sebelumnya Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan ada politisi dan pengusaha yang menjual nama dua pemimpin Indonesia guna memperoleh saham Freeport sebesar 20 persen untuk diserahkan kepada Jokowi sebesar 11 persen dan JK 9 persen. Kedua orang itu juga disebut Sudirman meminta 49 persen saham pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Urumuka yang akan dibangun di Papua, sekaligus meminta Freeport membeli listrik yang dihasilkannya.
Bahkan untuk memuluskan aksinya, kedua oknum itu mengadakan pertemuan tak kurang dari tiga kali dengan pimpinan Freeport yang salah satunya diadakan di salah satu hotel di kawasan Pacific Place, Senayan
Business District (SCBD), Jakarta.
"Pada pertemuan ketiga yang dilakukan Senin, 8 Juni 2015 antara pukul 14.00 sampai 16.00 WIB, bertempat di suatu hotel di kawasan Pacific Place, SCBD Jakarta Pusat anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak Freeport dan meminta agar Freeport memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden," ujar Sudirman.
Sayang meski telah melaporkan kasus ini ke MKD, Sudirman masih enggan membeberkan nama politis dan pengusaha yang dimaksud.
"Ini adalah pelanggaran etika anggota dewan dan saya sudah serahkan identitas kepada MKD," kata Sudirman.
(gen)