Soal Freeport, DPR Bakal Telusuri Oknum Pencatut Nama Jokowi

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Minggu, 15 Nov 2015 19:52 WIB
"Pasti nanti akan kita tanyakan dalam raker (rapat kerja) usai reses ini. Tidak usah disuruh," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Satya Yudha.
Sejumlah pekerja melakukan perawatan gedung kura-kura di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/4). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Satya Yudha mengaku akan menelusuri dan mempertanyakan oknum pencatut nama Presiden dan Wakil Presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

"Pasti nanti akan kita tanyakan dalam raker (rapat kerja) usai reses ini. Tidak usah disuruh," kata Satya di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (15/11).

Meski demikian, menurut Satya, raker tersebut tidak akan membahas secara khusus terkait hal tersebut. Selain itu, Satya juga menegaskan, tidak ada pemanggilan khusus kepada Menteri ESDM terkait hal ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan rutin dalam rapat kerja, tapi kita nanti akan tanyakan. Karena urusan kita juga banyak, tapi pastilah nanti kita tanyakan," ujar Satya.

Satya enggan berspekulasi terkait oknum politikus yang disebut Sudirman Said. Dia juga tidak akan memaksa, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Sudirman Said terkait oknum yang disebutkan.

Sebab, menurutnya hal terpenting adalah implikasi dari pencatutan nama tersebut apakah merugikan negara atau tidak. Hal itu lah kata Satya juga akan menjadi salah satu yang ditanyakan kepada Sudirman Said.

"Karena yang paling penting itu kan adalah ada kerugian negara atau tidak, ada masalah yang diindikasikan negatif atau tidak," ujar dia.

Sebelumnya, di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Sudirman mengatakan ada politikus yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menjadi penghubung agar Freeport memperoleh perpanjangan izin operasi pasca berahirnya kontrak karya pasca 2021.

Sebagai kompensasi, kata Sudirman, oknum tersebut menjual nama Jokowi-JK dan meminta jatah saham perusahan tambang emas asal Amerika Serikat (AS) itu, yang kebetulan saat ini diwajibkan melepas 10,64 persen saham.

Mendengar namanya dicatut, Wapres JK dikabarkan berang dan meminta agar politikus tersebut dilaporkan ke kepolisian.

Sementara itu, Jaksa Agung, M Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti enggan menelusuri pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ihwal adanya politikus yang 'menjual' nama Presiden dan Wakil Presiden untuk memperoleh saham freeport.

Prasetyo menegaskan Kejaksaan akan lebih memprioritaskan penyelesaian kasus lain ketimbang mengurusi informasi yang dilempar Menteri Sudirman.

Sementara Badrodin mengungkapkan saat ini jajarannya akan lebih berfokus pada pengamanan persiapan Pemilahan Kepala Daerah (Pilkada) 2015.

"Tidak perlu. Kan tidak ada laporannya, tidak perlu ditelusuri," kata Badrodin. (gir/gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER