Jakarta, CNN Indonesia -- Drama perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia memasuki episode baru. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebut, terdapat politisi dan pengusaha yang menjual nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dengan menjanjikan menjadi penghubung di dalam proses perpanjangan izin operasi Freeport dengan meminta bagian saham perusahaan.
Tidak tanggung-tanggung, Sudirman menyebut politisi dan pengusaha tadi meminta 20 persen saham Freeport dengan menjual nama Jokowi-JK. Bahkan untuk memuluskan aksinya, para pihak tadi telah mengadakan pertemuan tak kurang dari tiga kali dengan pimpinan Freeport yang salah satunya diadakan di salah datu hotel di kawasan Pacific Place, Senayan
Central Business District (SCBD), Jakarta.
"Saya berpendapat seorang anggota DPR yang terhormat menjanjikan suatu cara penyelesaian kepada pihak yang sedang bernegosiasi dengan Negara Republik Indonesia, seraya meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik. Saham yang diminta 11 persen, plus 9 persen," kata Sudirman pasca melaporkan nama politisi yang dimaksud ke Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD DPR), Jakarta, Senin (16/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudirman mengatakan dalam pertemuan dengan Freeport, politisi DPR dan pengusaha mengaku akan menyerahkan saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu kepada Jokowi sebanyak 11 persen dan untuk JK sebesar 9 persen.
Sementara, kedua calo tersebut meminta 49 persen saham Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka di Papua yang akan dibangun Freeport.
"Kemudian mereka meminta supaya Freeport membeli tenaga listriknya. Presiden dan Wakil Presiden marah akan hal ini," katanya.
Di kesempatan berbeda, Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian menyerahkan polemik mengenai adanya politisi dan pengusaha yang mencatut nama Presiden dan Wakilnya ke MKD.
Ramson berdalih, masalah mengenai pelanggaran kode etik seperti ini merupakan kewenangan MKD untuk membuktikan dan memberi keputusan perihal sanksi.
"Yang berkompeten menjawab ini ya MKD dong," kata Ramson, dari Fraksi Partai Gerindra.
(gen)