Dirjen Minerba: Amandemen 20 Kontrak Tambang Tuntas Desember

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Rabu, 18 Nov 2015 19:21 WIB
Dari total 108 perusahaan pemegang kontrak karya dan perjanjian karya pertambangan batubara, baru 11 perusahaan yang telah melakukan amandemen kontrak.
Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) berbincang dengan Dirjen Minerba Bambang Gatot (kanan) dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana disela penandatanganan revisi 10 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Jakarta, Rabu (5/8). (Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan proses amandemen 13 kontrak karya (KK) dan tujuh perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) tuntas pada awal Desember 2015.

"Pekan pertama Desember nanti, 20 perusahaan tambang tadi menandatangani amendemen kontrak," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot di Jakarta, Rabu (18/11).

Menurut Bambang, 20 perusahaan pemegang KK dan PKP2B itu bukan perusahaan tambang raksasa seperti PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Karenanya, dia optimistis proses amandemen kontrak bisa selesai cepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi untuk KK dan PKP2B yang belum menyepakati draft itu masih banyak. Umumnya mereka itu yang operasi produksi karena penerimaan negara. Kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan," tuturnya.

Direktorat Jenderal Minerba mencatat saat ini total pemegang KK ada 34 perusahaan tambang. Dari jumlah tersebut, terdapat tujuh perusahaan yang sudah menyatakan komitmennya untuk melakukan amandemen kontrak pada awal Desember, yakni PT Banjar Intan Mandiri, PD Baramarta, PT Tanjung Alam Jaya, PT Bara Pramulya Abadi, PT Sumber Kurnia Buana, PT Batualam Selaras dan PT Ekasatya Yanatama.

"Total ada 34 pemegang KK. Dari jumlah itu ada 1 KK sudah tandatangan amendemen kontrak yakni PT Vale Indonesia Tbk," tandas Bambang.

Sementara itu, Ditjen Minerba menyebutkan saat ini ada 74 perusahaan tambang pemegang PKP2B. Sejauh ini,  baru 10 perusahaan yang telah menandatangani amendemen kontrak, yakni pada Agustus 2015. (ags/ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER