Survei: 90 Persen Responden Ingin Freeport di Nasionalisasi

Chaedar Ambadar | CNN Indonesia
Senin, 23 Nov 2015 12:52 WIB
Tulisan ini memotret respons masyarakat atas kelanjutan kontrak karya (KK) Freeport yang telah beroperasi di Papua selama kurang lebih 48 tahun.
Kegiatan operasional penambangan PT Freeport Indonesia di Papua. (Dok. Freeport Indonesia).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kontrak karya (KK) PT Freeport Indonesia akan habis pada 2021 mendatang. Namun manajemen meminta diberikan perpanjangan kontrak dalam bentuk izin usaha pertambangan khusus lebih cepat, dengan alasan ingin menanamkan investasi US$ 18 miliar untuk proyek tambang bawah tanah yang akan digarapnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, manajemen perusahaan asal Amerika Serikat itu harus melakukan divestasi 10,64 persen sahamnya tahun ini sehingga menggenapi jumlah saham perusahaan yang dipegang pemerintah menjadi 20 persen.

Proses divestasi kemudian berlanjut pada 2019 mendatang, di mana Freeport harus menawarkan lagi 10 persen sahamnya ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sampai sekarang belum juga muncul kejelasan dari nasib divestasi tersebut. Heriyanto, Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM menyatakan manajemen Freeport meminta divestasi dilakukan melalui penjualan saham ke publik di pasar modal atau penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) sebesar 30 persen.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli pada 18 November 2015 melontarkan ancaman jika Freeport tidak memenuhi kewajiban divestasi dan empat syarat lain yang diminta Presiden Joko Widodo maka kontraknya tidak akan diperpanjang.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan berselang dua hari kemudian (20/11). Luhut menyatakan KK Freeport bisa bernasib sama dengan blok migas Mahakam milik Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation yang akhirnya diserahkan mayoritas hak pengelolaannya kepada badan usaha milik negara (BUMN).

Survei CNN Indonesia

Bagaimana respons masyarakat Indonesia atas kelanjutan KK Freeport yang telah beroperasi di Papua selama kurang lebih 48 tahun?

Survei non akademis yang dilakukan CNN Indonesia melalui layanan jejaring sosial twitter pada 20 November lalu, mempertanyakan kepada pengikut @CNNIndonesia apakah sebaiknya pemerintah memperpanjang kontrak perusahaan tambang tersebut atau melakukan langkang nasionalisasi?

Hasilnya, ada 267 responden yang mengikuti survei itu dan sebanyak 90 persen atau sekitar 240 orang meminta pemerintah mengambil kembali aset Freeport setelah kontraknya habis dalam enam tahun ke depan.

Pemilik akun @Garis_Edar dalam cuitannya kepada @CNNIndonesia menyatakan: “Itu bapak-bapak Freeport itu Ahli semua, masih aja mau perpanjang kontrak,” ujarnya setengah bertanya.

Kemudian pemilik akun @asmadajoel mencuit: “Bukan hanya kalah skor tp udah kalah semuanya. Nikmatnya dirasakan oleh segelintir pekerja saja?”

Sementara, 10 persen sisa responden atau sekitar 27 orang menyatakan perpanjangan kontrak perlu diberikan kepada perusahaan penghasil emas dan tembaga serta beberapa mineral lainnya dari Indonesia.

@missugarika mencuitkan kontribusi Freeport terhadap pembangunan di papua dengan menulis: “Enak bener ya bikin pooling, ga perpanjang itu karyawan ribuan gmn, papua sdh byk dibangun toh o per swasta ini.”

Pernyataan tersebut diperkuat oleh pemilik akun @unggarabakti yang mencuitkan: “dtg kemari & liat dulu, bangga hrsnya ada ind tambang sekelas dunia, miners terbaik dr sabang merauke bekerja dng pnh resiko.”

Bagaimana tanggapan Anda terhadap kontrak Freeport? Perpanjang? Atau nasionalisasi? (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER