Jakarta, CNN Indonesia -- Operator bandara PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II mendorong pemerintah membuka keran kompetisi penyediaan avtur di bandara-bandara yang ada di Indonesia. Pasalnya harga avtur yang selama ini dijual PT Pertamina (Persero) dinilai masih mahal.
“Kalau bisa di sini ada kompetisi supaya harganya lebih baik," tutur Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi usai menghadiri Deloitte
Business and Economic Forum di Jakarta, Selasa (24/11).
Budi menyebutkan meskipun Pertamina mengaku telah menurunkan harga avtur, namun di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang masih lebih mahal sekitar 17 persen dibandingkan harga avtur di Changi. Sementara harga avtur di Bandara Kualanamu, Medan lebih mahal sekitar 36 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi tersebut membuat upaya AP II menjadikan Kualanamu sebagai bandara transit baru untuk penerbangan maskapai internasional belum membuahkan hasil.
"Kalau disuruh ke Kualanamu mereka (maskapai) kan mikir-mikir. Kalau dari Jakarta dia bisa transit di Singapura atau di Malaysia sehingga bisa menemukan avtur murah," ujarnya.
Selain itu, mahalnya harga avtur juga berpotensi menggagalkan rencana AP II untuk mengoptimalkan peran Bandara Soekarno-Hatta sebagai bandara penghubung (
hub) internasional salah satunya untuk penerbangan dari dan menuju Australia.
Padahal, saat ini perseroan tengah merampungkan pembangunan Terminal 3 Ultimate yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan penerbangan internasional.
"Kalau di Soekarno-Hatta sudah cukup puas sebagai bandara destinasi sih Ok, tapi kalau kami ingin menjadikannya
hub di mana orang itu mau ke Australia lewat Soekarno-Hatta atau orang mau ke Eropa lewat situ mungkin susah," ujarnya.
Mantan bos PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk mengungkapkan telah banyak pemasok avtur non-Pertamina yang ingin masuk ke bandara-bandara di Tanah Air. Namun, upaya tersebut masih terhambat persoalan regulasi.
Lebih lanjut, Budi mengaku sudah mengirim surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku pihak regulator terkait untuk mengatasi persoalan tingginya harga avtur di dalam negeri dengan membuka kompetisi di bandara.
(gen)