Kisruh Divestasi Warnai Kejatuhan Saham Freeport di Bursa AS

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Rabu, 25 Nov 2015 08:20 WIB
Harga Freeport-McMoRan Inc (FCX) di bursa efek New York anjlok 29,36 persen sepanjang bulan ini setelah ditutup pada level US$8,3 pada Selasa (24/11).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said (kanan) bersama Chairman Freeport-McMoran James R. Moffett (kiri), memberi keterangan pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu, 25 Januari 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Saham Freeport-McMoRan Inc (FCX) di bursa efek New York, Amerika Serikat (AS) terjun bebas sejak awal bulan ini. Polemik soal divestasi saham anak usahanya di Indonesia, PT Freeport Indonesia (PFI), mewarnai kejatuhan saham emiten tambang emas terbesar di dunia itu.

Reuters mencatat, harga saham FCX pada awal November dibuka pada level US$11,75 dan ditutup pada perdagangan kemarin (24/11)  sebesar US$8,3 atau anjlok 29,36 persen.

Pada perkembangannya, FCX sempat naik ke level US$12,41 pada 3 November 2015, sebelum harganya melemah bertahap hingga menyentuh angka US$ 8 pada 23 November 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan catatan Reuters, setidaknya ada lima kabar yang mewarnai pergerakan saham Freeport dalam sebulan terakhir, di mana tiga di antaranya menyoal divestasi saham PFI yang molor.

Pada 9 November 2015, saham Freeport melemah ke level US$10,49 setelah sehari sebelumnya Pemerintah Indonesia melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot mengaku telah mengirimkan surat peringatan ke PFI untuk segera mengajukan penawaran harga 10,64 persen saham divestasinya.

Kejatuhan saham FCX semakin dalam ketika menyentuh level terendah sejak 1999, yakni US$8 pada 23 November 2015. Saat itu, polemik soal dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla merebak dan menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto.

Kemarin, Selasa (24/11), saham FCX naik tipis ke level US$8,3 di tengah desakan pemerintah ke PFI untuk segera mengajukan penawaran harga saham divestasinya.

Kinerja Freeport-McMoRan

Freeport-McMoRan, pemilik 90,64 persen saham PT Freeport Indonesia mengalami rugi bersih US$ 8,15 miliar sepanjang Januari-September 2015, dibandingkan perolehan laba bersih periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 1,54 miliar.

Selain terdampak rendahnya harga komoditas pertambangan serta minyak dan gas bumi (migas), kerugian Freeport-McMoRan juga disebabkan oleh berkurangnya jumlah pendapatan perusahaan sebesar 25,43 persen menjadi US$ 12,08 miliar dari sebelumnya sampai 30 September 2014 sebesar US$ 16,2 miliar.

Sementara khusus kuartal III, perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek New York itu mengalami penurunan pendapatan 35,37 persen menjadi US$ 3,68 miliar dari periode yang sama di 2014 sebesar US$ 5,69 miliar.

Akibat beban operasional yang meningkat signifikan sepanjang Juli-September 2015, Freeport-McMoRan mengalami rugi bersih sebesar US$ 3,83 miliar dari sebelumnya mencatatkan untung US$ 552 juta.

“Sepanjang kuartal III, kami melakukan sejumlah aksi agresif untuk memangkas biaya dan belanja modal untuk memperkuat posisi finansial perusahaan,” ujar Chairman Freeport-McMoRan James R. Moffett dikutip dari keterangan resmi perusahaan, Senin (26/10).

(Baca juga: Induk Usaha Freeport Rugi US$ 8,15 Miliar Sampai Kuartal III)

Dalam keterangan resmi saat itu, manajemen Freeport mengaku  telah berdiskusi dengan Pemerintah Indonesia mengenai perpanjangan Kontrak Karya ( KK ) dan hak operasi jangka panjang.

Sebagai kompensasi, PT Freeport Indonesia menyatakan berkomitmen untuk membayar royalti yang lebih tinggi, membangun pabrik pengolahan di dalam negeri, melakukan divestasi saham, dan memanfaatkan kandungan lokal.

Masih dari siaran pers yang sama, Freeport mengaku telah mendapatkan surat jaminan dari Pemerintah Indonesia pada Oktober 2015, yang isinya menyatakan pemerintah akan menyetujui perpanjangan Kontrak karya yang akan habis pada 2021, dengan memberikan hak yang sama dan perlakukan hukum dan fiskal yang sama dengan Kontrak Karya yang masih berlaku saat ini. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER