Serapan Rendah, Jokowi Ubah Skema Pencairan Anggaran Daerah

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Kamis, 26 Nov 2015 13:08 WIB
Realisasi penyerapan anggaran transfer daerah sampai saat ini masih sangat rendah sehingga menyisakan Rp 259 triliun dana mengendap dan belum terpakai.
Presiden Joko Widodo memberi pemaparan pada pembukaan Munas V Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) 2015 di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/11). (Antara Foto/Yusan Uccang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, transfer anggaran ke sejumlah daerah mulai tahun depan dicairkan tidak dalam bentuk dana tunai tetapi diganti dengan obligasi negara. Pasalnya, sampai dengan November 2015, realisasi penyerapan anggaran transfer daerah masih sangat rendah sehingga menyisakan Rp 259 triliun dana mengendap dan belum terpakai.

"Padahal uang itu kalau dibelanjakan akan menggerakkan ekonomi masyarakat. Belanjakan pada tempat yang tepat. Uang itu ditunggu masyarakat kalau dibelanjakan, uangnya bisa berputar,” ujar Jokowi pada Musyawarah Nasional V Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) 2015 di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/11).

Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Presiden Jokowi mempertanyakan rendahnya penyerapan anggaran itu. Seharusnya, kata Jokowi, tidak ada alasan belanja anggaran lambat mengingat dananya sudah tersedia dan tinggal dibelanjakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Apa masalahnya? Takut? Takut apa? Saya tanya, takut? Takut apa? Kalau Bapak atau Ibu semuanya tidak mengambil serupiah pun, yang ditakuti apa?” kata Presiden Jokowi dengan nada bertanya.

Presiden memastikan akan memberikan dukungan penuh kepada kuasa pengguna anggaran selama uang yang dibelanjakan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Ketika menjadi walikota dan gubernur, Jokowi mengaku tidak pernah takut untuk mengesekusi anggaran negara belanja daerah. Pasalnya, dalam praktiknya tidak pernah sepeserpun uang tersebut singgah di tangannya.

“Tidak pernah. Karena saya juga tidak, serupiah pun tidak pernah pegang-pegang yang namanya uang,” ujarnya.

Karenanya, Jokowi memastikan skema pencairan anggaran transfer ke daerah akan diubah. Untuk daerah yang banyak menyimpan uangnya di bank tidak akan diberikan dana tunai, melainkan dalam bentuk obligasi negara.

“Kalau uang cash lagi nanti ditaruh di deposito. Nanti yang kita transfer yang serapannya rendah adalah surat utang. Artinya kalau daerah itu memerlukan Rp102 miliar, ya Rp102 miliar yang diambil,” ujar Presiden Jokowi. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER