Jakarta, CNN Indonesia --
Kehadiran PT Freeport Indonesia selama 48 tahun di bumi Papua dinilai Menko Kemaritiman Rizal Ramli belum memberikan manfaat bagi masyarakat lokal maupun Indonesia secara keseluruhan. Begitu banyak kewajiban Freeport sesuai Kontrak Karya (KK) yang belum dipenuhi kepada pihak Indonesia, mulai dari kewajiban divestasi, pembangunan smelter, sampai bagi hasil yang lebih adil.
Proses divestasi dan perpanjangan KK Freeport belakangan justru menjadi isu politik. Sejumlah pejabat eksekutif sampai legislatif saling tuding, saling menyalahkan satu sama lain yang diilustrasikan Rizal sebagai perang antar geng. Hal tersebut sangat disayangkannya karena ia menilai jika pemerintah kompak, maka manajemen Freeport niscaya tunduk kepada keinginan masyarakat yang ingin sumber daya alam di Papua memberikan kesejahteraan yang lebih besar bagi Indonesia.