Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengungkapkan rencana manajemen PT Freeport Indonesia membawa sengketa perpanjangan kontrak karya (KK) dengan Pemerintah Indonesia ke ranah arbitrase internasional. Langkah tersebut akan dilakukan Freeport jika pemerintah tak juga memberikan perpanjangan KK dalam waktu dekat.
Menurut Setya, rencana menyelesaikan sengketa perpanjangan KK di meja arbitrase disampaikan langsung oleh Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin saat bertemu Setya di kantornya pada 27 April 2015. Dalam pertemuan selama hampir dua jam, Maroef menurut Setya memaparkan program-program kerja Freeport, masalah divestasi, smelter, dan masalah perpanjangan KK yang menurutnya diperlukan untuk Freeport melakukan operasi lanjutan (tambang bawah tanah senilai US$ 18 miliar).
“Dia mengharapkan mendapat jaminan kelanjutan operasi Freeport sampai 2041. Jika tidak diperpanjang maka ada abitrase internasional terhadap Indonesia di bulan Juli 2016,” kata Setya menirukan ucapan Maroef kepada wartawan DPR, Rabu (18/11) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Bendahara Umum Partai Golkar menambahkan, telah menyampaikan permintaan Maroef kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di saat pimpinan-pimpinan DPR diundang bertemu di Istana Kepresidenan.
“Tapi, Presiden ketika itu secara tegas mengatakan apapun yang dilakukan terkait Freeport harus sesuai dengan Undang-Undang dan sesuai kepentingan bangsa Indonesia khususnya masyarakat Papua,” kata Setya.
Dalam pertemuan berikutnya bersama pengusaha Riza Chalid, Setya mengaku masalah arbitrase kembali disampaikan Maroef kepada keduanya. Sayangnya, Setya mengaku tidak mempertanyakan lebih jauh alasan hukum yang digunakan manajemen untuk mengadukan Indonesia ke pengadilan arbitrase internasional.
Ketika dikonfirmasi mengenai upaya membawa sengketa perpanjangan KK ke arbitrase, Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia Riza Pratama enggan berkomentar.
“Kami masih belum bisa komentar,” ujarnya singkat melalui pesan singkat.
(gen)