Rizal Ramli: Pemerintah Tak Gentar Ancaman Arbitrase Freeport

CNN Indonesia
Kamis, 26 Nov 2015 16:50 WIB
Rizal Ramli menegaskan pemerintah tidak gentar dengan ancaman Freeport, yang akan membawa kisruh perpanjangan kontrak karya ke arbitrase internasional.
Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli. (CNN Indonesia/Agust Supriadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menegaskan Pemerintah Indonesia tidak gentar dengan ancaman PT Freeport Indonesia yang akan membawa kisruh perpanjangan kontrak karya ke arbitrase internasional.  

Dia justru balik mengancam akan membuka semua kasus Freeport untuk mempidanakan manajemen dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

"Hati-hati loh, kalau Pemerintah Indonesia mau, bisa dibuka semua perkara Freeport," ujar Rizal Ramli kepada Tim CNN Indonesia di rumah dinasnya, Rabu (25/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizal mengingatkan Freeport, ada Undang-Undang Anti Korupsi di Amerika Serikat (AS) yang bisa menyeret perusahaan yang melakukan atau mencoba menyuap pejabat di negara-negara tempatnya beroperasi ke penjara.

"Ingat kasus Lockheed dulu, yang menjual pesawat kepada Pemerintah Jepang dan menyogok pemerintahnya. Perdana Menteri Tanaka jatuh di Jepang dan kena pinalti, eksekutifnya masuk penjara. Jadi jangan sok-sokan ke arbitrase," tegasnya.

(Baca juga: Setya Novanto: Freeport Adukan RI ke Arbitrase Juli 2016)

Sekalipun Freeport dinyatakan menang di pengadilan arbitrase, Rizal memastikan Pemerintah Indonesia tidak akan mematuhi keputusan pengadilan arbitrase tersebut. Menurutnya, banyak negara yang tidak melaksanakan keputusan hakim arbitrase.

"Tidak penting amat arbitrase. Kalau arbitrase ambil keputusan, terus kita tidak mau laksanakan mau apa?" tantang Rizal.

Kendati mengatongi cukup banyak bukti, Rizal mengatakan, pemerintah tak akan membawa kasus ini ke arbitrase internasional. Dia optimistis Freeport akan menyerah dan tunduk pada persyaratan-persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Kami tidak tertarik ke arbitrase. Freeport pasti menyerah kok ini," katanya meyakini.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengungkapkan rencana manajemen Freeport membawa sengketa perpanjangan kontrak karya (KK) dengan Pemerintah Indonesia ke ranah arbitrase internasional. Langkah tersebut akan dilakukan Freeport jika pemerintah tak juga memberikan perpanjangan KK dalam waktu dekat.

Menurut Setya, rencana menyelesaikan sengketa perpanjangan KK di meja arbitrase disampaikan langsung oleh Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin saat bertemu Setya di kantornya pada 27 April 2015. Dalam pertemuan selama hampir dua jam, Maroef menurut Setya memaparkan program-program kerja Freeport, masalah divestasi, smelter, dan masalah perpanjangan KK yang menurutnya diperlukan untuk Freeport melakukan operasi lanjutan (tambang bawah tanah senilai US$ 18 miliar).
 
“Dia mengharapkan mendapat jaminan kelanjutan operasi Freeport sampai 2041. Jika tidak diperpanjang maka ada abitrase internasional terhadap Indonesia di bulan Juli 2016,” kata Setya menirukan ucapan Maroef kepada wartawan DPR, Rabu (18/11) lalu.

(ags/ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER