Menko Luhut: Pemerintah Tak akan Melunak Terhadap Freeport

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 26 Nov 2015 16:28 WIB
Freeport Indonesia mengancam akan membawa sengketa perpanjangan Kontrak Karya ke arbitrase internasional pada Juli 2016 jika tak ada kepastian dari pemerintah.
Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut B Panjaitan (tengah) didampingi Steering Committee Konferensi Joefly J Bahroeny (kanan) dan Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mohamad Fadhil Hasan (kiri). (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan(Menkopolhumkam) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah tidak akan mengubah sikapnya terkait masa depan Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia yang akan habis pada 2021.

Dia menegaskan kembali, pemerintah baru bersedia mendiskusikan soal itu pada 2009 atau dua tahun sebelum kontrak habis.

“Saya bilang (perpanjangan kontrak karya) hanya bisa dibahas dua tahun sebelum kontrak selesai,” ujar Luhut singkat usai menghadiri acara International Palm Oil Conference (IPOC) 2015 di Bali, Kamis (26/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, batas waktu pengajuan perpanjangan izin pertambangan diajukan dua tahun sebelum kontrak habis.

“Dan kami tidak pernah berubah, dari awal, dari mulai awal pertama Presiden (Presiden Joko Widodo) tetap insist itu diberikan sesuai peraturan,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengungkapkan rencana manajemen PT Freeport Indonesia yang mengancam akan membawa sengketa perpanjangan KK dengan Pemerintah Indonesia ke ranah arbitrase internasional jika pemerintah tak juga memberikan kepastian dalam waktu dekat.

Menurut Setya, rencana itu disampaikan langsung oleh Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin saat bertemu di kantornya pada 27 April 2015.

“Dia mengharapkan mendapat jaminan kelanjutan operasi Freeport sampai 2041. Jika tidak diperpanjang maka ada abitrase internasional terhadap Indonesia di bulan Juli 2016,” kata Setya menirukan ucapan Maroef kepada wartawan DPR, Rabu (18/11) lalu. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER