Desember, Tarif Listrik 1.300 VA dan 2.200 VA Naik

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Senin, 30 Nov 2015 10:14 WIB
Golongan R1 dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA tarifnya berada di angka Rp1.509,38 per kilo watt hour (kWh) atau malah naik 11 persen dibandingkan sebelumnya.
Warga memeriksa meteran listrik, Warga memeriksa meteran listrik, di Rumah Susun Tanah Tinggi, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah tertunda beberapa saat, akhirnya PT PLN (Persero) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersepakat akan memberlakukan Tariff Adjustment (penyesuaian tarif) untuk seluruh golongan pelanggan listrik tak bersubsidi pada bulan Desember 2015.

Dengan mekanisme penyesuaian tarif, maka tarif listrik untuk golongan 1.300 volt ampere( VA) sampai 6.600 VA ke atas tiap bulan akan berfluktuasi yang didasarkan oleh perubahan nilai tukar mata uang dolar AS terhadap rupiah, harga minyak dan inflasi bulanan.

"Sebenarnya tarif listrik bagi rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA sudah harus mengikuti mekanisme pernyesuaian tarif pada 1 Januari 2015. Namun karena pelanggan golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014, maka pemerintah dan PLN menunda," ujar Bambang Dwiyanto, Pelaksana Tugas Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, Senin (30/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, adanya pemberlakuan penyesuaian tarif pada semua golongan listrik tak bersubsidi ditandai oleh terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 09 Tahun 2015 sebagai pengganti dari Permen ESDM Nomor 31 Tahun 2014.

Menyusul adanya penerapan penyesuaian tarif , Bambang menyatakan secara umum pada Desember 2015 tarif listrik bagi pelanggan yang sudah tidak disubsidi bakal mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya.

Namun, mengutip daftar tarif listrik per Desember esok, golongan R1 dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA tarifnya berada di angka Rp 1.509,38 pet kilo watt hour (kWh) atau malah naik 11 persen dibandingkan tarif sebelumnya Rp 1.352 per kWh.

Sedangkan golongan tarif rumah tangga sedang (R-2) daya 3.500 VA – 5.500 VA dan rumah tangga besar (R-3) daya 6.600 VA ke atas turun dari Rp 1.533 per kilo watt hour (kWh) pada bulan November 2015 menjadi Rp 1.509 per kWh pada bulan Desember 2015.

Adapun untuk golongan tarif bisnis sedang, industri besar, kantor pemerintah, PJU dan layanan khusus juga mengalami penurunan tipis dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Penurunan ini dipengaruhi tingkat inflasi yang rendah dan nilai tukar rupiah yang menguat beberapa waktu terakhir.

Sementara, untuk pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial tarifnya tetap dan tidak diberlakukan penyesuaian tarif. Pelanggan golongan ini masih diberikan subsidi oleh Pemerintah.

"Dengan penyesuaian per Desember ini, sebanyak 12 golongan tarif listrik sudah mengikuti mekanisme tariff adjusment," tambah Bambang.

Berikut 12 golongan tarif listrik yang mulai diterapkan penyesuaian tarif:

1. Rumah Tangga R-1/Tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA
2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
5. Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA
6. Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya diatas 200 kVA
7. Industri I-3/TM daya diatas 200 kVA
8. Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
9. Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200 kVA
11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR
12. Layanan khusus TR/TM/TT (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER