Menteri BUMN Tunjuk Kuntoro Mangkusubroto jadi Komut PLN

Agust Supriadi | CNN Indonesia
Selasa, 10 Nov 2015 13:50 WIB
Mantan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UK4P) itu menggantikan Mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah.
Komisaris Utama PT PLN (Persero) Kuntoro Mangkusubroto. (Detikcom/Rahman Haryanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menunjuk Kuntoro Mangkusubroto sebagai Komisaris Utama PT PLN (Persero). Mantan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UK4P) itu menggantikan Chandra Hamzah.

Selain itu, Rini juga mengangkat  Direktur Jenderal  Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman sebagai komisaris menggantikan Milton Pakpahan.

Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Dewan Komisaris PLN itu disampaikan langsung oleh Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (10/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuntoro tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Utama PLN paa era 2000-2001 di masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid.

Menurut Edwin Hidayat, Surat Keputusan (SK) penunjukkan komisaris PLN itu efektif berlaku setelah melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, katanya, pemberitahuan soal pengangkatannya sudah disampaikan kepada yang bersangkutan 14 hari sebelum RUPS.

Sayangnya, kedua komisaris baru tersebut tidak hadir saat penyerahan surat keputusan pengangkatan karena sedang berada di luar negeri.

"Tidak masalah. Yang penting ada yang mewakili, karena yang bersangkutan sedang di luar negeri," ujarnya.

Edwin juga menjelaskan pengangkatan komisaris PLN menyusul penetapan struktur organisasi pada jajaran direksi PLN yang sudah dilakukan pada Agustus 2015.

Ia mengakui proses penjaringan calon komisaris membutuhkan waktu panjang karena harus melalui Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Presiden Joko Widodo.

"Sudah terpilih waktu itu 10 orang, dilakukan 'asessment' eksternal kemudian dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Deputi BUMN, Menteri BUMN hingga hasilnya diputuskan di TPA)," jelas Edwin.

Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Chandra Hamzah menolak jadi Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Dia tak mau merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN yang lain.

“Iya betul, saya menolak jabatan di BTN, karena saya masih punya jabatan di Komisaris Utama di PT PLN (Persero),” ujar Chandra saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (29/9).

Chandra menilai rangkap jabatan itu tak pas. Lagipula dia masih berfokus untuk mengampu tugasnya di PT PLN (Persero) yang memiliki tugas pengadaan listrik. (gen/antara)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER