Berangkat dari hal tersebut, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta Kementerian yang dipimpin oleh Sudirman Said tersebut segera berkoordinasi dengan PLN guna menetapkan revisi RUPTL untuk periode 2015-2024.
"Banyak investor di bidang listrik mengeluh karena proses penetapan RUPTL cukup lambat. Tapi pesan ini sudah saya sampaikan ke Menteri ESDM dan ini Kementerian ESDM sedang melakukan proses itu (penetapan RUPTL)," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani di Jakarta, pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya ada belasan perusahaan listrik dari beberapa negara yang telah menyatakan minatnya kepada BKPM untuk menggarap sektor ketenagalitrikan Indonesia.
"Ada Finlandia, Amerika Serikat kemudian beberapa dari Italia, Australia yang mereka semua itu akan mengembangkan (pembangkit listrik) energi baru terbarukan. Sementara Taiwan, China, Jepang, Taiwan, Korea akan membangun banyak pembangkit dari energi batubara," tutur Franky.
Sementara Direktur Pembinaan Program Kelistrikan Kementerian ESDM Alihuddin Sitompul mengatakan, tanpa adanya revisi RUPTL bisa membiaskan informasi terkait investasi ketenagalistrikan swasta yang bisa masuk ke Indonesia dalam program 35 ribu MW.
Ini mengingat sampai dengan saat ini manajemen PLN masih belum menyantumkan rencana eksekusi pembangkit listrik yang menjadi jatahnya.
"Kemarin kan pemerintah merevisi porsi PLN di proyek 35 ribu MW dari 10 ribu MW menjadi 5 ribu MW. Namun itu ternyata belum tercantum di dalam RUPTL, padahal sebagian besar rencana penyediaan listrik nantinya dilakukan oleh Independent Power Producer (IPP)," jelas Alihuddin di Jakarta, Jumat (6/11). (gen)