Jakarta, CNN Indonesia -- Calon investor bidang ketenagalistrikan mengeluhkan lambannya penetapan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru, yang menjadi tanggungjawab Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero).
Berangkat dari hal tersebut, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta Kementerian yang dipimpin oleh Sudirman Said tersebut segera berkoordinasi dengan PLN guna menetapkan revisi RUPTL untuk periode 2015-2024.
"Banyak investor di bidang listrik mengeluh karena proses penetapan RUPTL cukup lambat. Tapi pesan ini sudah saya sampaikan ke Menteri ESDM dan ini Kementerian ESDM sedang melakukan proses itu (penetapan RUPTL)," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani di Jakarta, pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau keluhan tersebut belum banyak dilontarkan, Franky bilang sudah seyogyanya Kementerian ESDM dan PLN segera menggeber penyusunan RUPTL yang akan dipakai sebagai
masterplan pada saat pelaksanaan megaproyek pembangkit listrik 35 ribu Megawatt (MW) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Pasalnya ada belasan perusahaan listrik dari beberapa negara yang telah menyatakan minatnya kepada BKPM untuk menggarap sektor ketenagalitrikan Indonesia.
Dari catatan BPKM, tak kurang dari sembilan negara yang menyatakan kesiapannya untuk menanamkan investasi di bisnis setrum Indonesia.
"Ada Finlandia, Amerika Serikat kemudian beberapa dari Italia, Australia yang mereka semua itu akan mengembangkan (pembangkit listrik) energi baru terbarukan. Sementara Taiwan, China, Jepang, Taiwan, Korea akan membangun banyak pembangkit dari energi batubara," tutur Franky.
Di kesempatan berbeda Menteri Sudirman menargetkan penetapan RUPTL 2016-2020 bisa diselesaikan sebelum akhir tahun ini.
Sementara Direktur Pembinaan Program Kelistrikan Kementerian ESDM Alihuddin Sitompul mengatakan, tanpa adanya revisi RUPTL bisa membiaskan informasi terkait investasi ketenagalistrikan swasta yang bisa masuk ke Indonesia dalam program 35 ribu MW.
Ini mengingat sampai dengan saat ini manajemen PLN masih belum menyantumkan rencana eksekusi pembangkit listrik yang menjadi jatahnya.
"Kemarin kan pemerintah merevisi porsi PLN di proyek 35 ribu MW dari 10 ribu MW menjadi 5 ribu MW. Namun itu ternyata belum tercantum di dalam RUPTL, padahal sebagian besar rencana penyediaan listrik nantinya dilakukan oleh Independent Power Producer (IPP)," jelas Alihuddin di Jakarta, Jumat (6/11).
(gen)