PLN Sebut Ekonomi Membaik jadi Alasan Penaikan Tarif Listrik

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Selasa, 01 Des 2015 13:20 WIB
Rencana penaikan tarif untuk pelanggan 1.300-2.200 VA mulai 1 Desember 2015, menurut PLN telah dikomunikasikan kepada BI dan Kemenko Bidang Perekonomian.
Rencana penaikan tarif listrik untuk pelanggan 1.300-2.200 VA mulai 1 Desember 2015, menurut PLN telah dikomunikasikan kepada BI dan Kemenko Bidang Perekonomian. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen PT PLN (Persero) menyatakan pemberlakuan penyesuaian tarif (tariff adjustment) untuk pelanggan listrik berdaya 1.300 Volt Ampere (VA) dan 2.200 VA per Desember 2015 menyusul kian membaiknya kondisi ekonomi makro Indonesia.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menjelaskan guna menimbang sekaligus menyiasati dampak negatif yang muncul dari penerapan penyesuaian tarif, PLN telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hingga Bank Indonesia (BI).

"Inflasi bulan-bulan ini lagi rendah-rendahnya. Dan keputusan ini juga atas saran BI karena kalau mau terapkan penyesuaian tarif untuk R-1 1.300 VA dan 2.200 VA jangan ditunda sampai Januari," tutur Benny di Jakarta, Selasa (1/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, setelah tertunda sejak Mei lalu akhirnya manajemen PLN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat untuk memberlakukan penyesuaian tarif untuk seluruh golongan pelanggan listrik tak bersubsidi pada Desember 2015.

Sebagai konsekuensi, kini tarif pelanggan listrik berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA akan berfluktuasi seperti halnya 10 golongan pelanggan yang sudah mengalami penyesuaian tarif pada Mei 2015 lalu.

Di mana faktor yang turut menentukan penetapan tarif didasarkan pada posisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), serta besaran penaikan harga barang-barang atau inflasi di bulan sebelumnya.

"Mestinya rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA per 1 Mei 2015 sudah ikut penyesuaian tarif. Sementara kalau ikuti keputusan di DPR, harusnya 12 golongan secara penuh per 1 Januari 2015. Karena pada 1 Mei, Direksi PLN melihat waktunya tidak pas lantaran dekat dengan anak-anak masuk sekolah dan situasi ekonomi waktu itu kurang baik, direksi menunda penyesuaian tarif,” jelas Benny.

Menyusul pemberlakuan penyesuaian untuk semua golongan pelanggan listrik tak bersubsidi, kini tarif golongan R-1 dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA berada di angka Rp 1.509,38 per kilowatt hour (kWh).

Jika dibandingkan dengan tarif sebelumnya di posisi Rp 1.352 per kWh, tarif dua golongan tersebut tercatat naik 11 persen.

Sedangkan secara umum, per Desember 2015 tarif listrik untuk 10 golongan tak bersubsidi pelanggan mengalami penurunan tipis dibanding bulan sebelumnya.

"Tegangan rendah turun Rp 17. Sementara bisnis besar, industri besar, kantor pemerintah yang besar, dan layanan khusus yang menengah, (tarifnya) berada di kisaran Rp 1.222 dan Rp 1.205 per kWh," imbuh Benny. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER