Dirjen Pajak Mundur, Target Jokowi Dinilai Tak Realistis

CNN Indonesia
Rabu, 02 Des 2015 09:05 WIB
Target penerimaan pajak yang harus dikejar oleh otoritas pajak pada tahun ini dinilai sangat tidak realistis dan tidak melihat kondisi perekonomian terkini.
Sigit Priadi Pramudito (kanan) diambil sumpah sebagai pejabat eselon I di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/2). Sigit Priadi Pramudito menggantikan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo yang sebelumnya merangkap jabatan sebagai Plt Dirjen Pajak. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Belum genap satu tahun memimpin Direktorat Jenderal Pajak, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Sigit Priadi Pramudito akhirnya mengundurkan diri karena tak sanggup mencapai target penerimaan pajak tahun ini Rp 1.294 triliun.

Pengamat Perpajakan Danny Darussalam menilai target penerimaan pajak yang dipasang Pemerintahan Joko Widodo memang terlalu tinggi.

"Siapapun Dirjen Pajak dengan target yang sedemikian tinggi akan sangat berat untuk merealisasikan," ujar Darussalam kepada CNN Indonesia, Rabu (2/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurutnya, target penerimaan pajak yang harus dikejar oleh otoritas pajak sangat tidak realistis dan tidak melihat kondisi perekonomian terkini. Keputusan untuk menaikkan target pajak sebesar 35 persen dari realisasi tahun lalu di tengah perlambatan ekonomi dinilai merupakan kebijakan yang tidak bijaksana.

"Jadi ke depan dalam menentukan target pajak harus realistis dengan melihat potensi pajak yang ada dan kondisi atau persyaratan untuk menggali potensi pajak tersebut," lanjutnya.


Ia juga mengkritisi indikator keberhasilan Dirjen Pajak yang hanya dilihat dari pencapaian target penerimaan. Menurutnya, ada pertimbangan lain yang layak diperhitungkan dalam menilai kinerja seorang Dirjen Pajak.

"Seharusnya penilaian kinerja Ditjen Pajak tidak semata-mata berdasarkan pencapaian target. Harus ada alat ukur lain seperti tingkat kepuasan Wajib Pajak (WP), pertumbuhan pajak dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.


Oleh karenanya, Darussalam menyarankan agar realisasi penerimaan pajak tahun ini dijadikan acuan dalam menetapkan target pajak tahun depan.

"Penentuan target harus melihat pengalaman tahun-tahun sebelumnya dimana sejak 2008 target pajak tidak pernah terealisasi," jelasnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER