Menkeu Tunjuk Ken Dwijugiasteadi Jadi Dirjen Pajak

Agust Supriadi & Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 01 Des 2015 20:10 WIB
Sebelum dilantik, Ken Dwijugiasteadi adalah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur II. Ken juga tercatat sebagai staf ahli di Direktorat Jenderal Pajak.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) berjabat tangan dengan Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito (kiri) saat pelantikan di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/2).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menunjuk Ken Dwijugiasteadi sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri.

"Sudah dilantik Plt-nya, Pak Ken," ujar Menkeu di kantornya, Selasa (1/12) malam.

Sebelum dilantik, Ken Dwijugiasteadi adalah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur II. Ken juga tercatat sebagai staf ahli di Direktorat Jenderal Pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bambang, Sigit telah melayangkan surat pengunduran dirinya pagi tadi.

"Dia mengundurkan diri alasannya merasa tidak mampu mengejar target," tuturnya.
Sumber CNN Indonesia menuturkan, Sigit telah menyampaikan rencana pengunduran dirinya secara langsung kepada Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro kemarin malam.

"Surat (pengunduran dirinya) disampaikan pagi tadi," ujar sumber tersebut.

Masih dari sumber yang sama, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi pengunduran diri Sigit. Alasan pertama, "Karena target (penerimaan pajak) tidak achieved."

"Kedua karena banyak blunder yang tidak sejalan dengan menteri dan Presiden," tutur sumber tersebut.

Ketiga, lanjutnya, ada komplain dari parlemen yang merasa tersinggung dengan pernyataan Sigit soal Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di media massa. "Terutama soal pernyataannya yang mengatakan 'Yang mau buru-buru kan DPR, bukan pemerintah'," tuturnya.

Sumber tersebut menambahkan, sikap  Sigit yang terlalu naif dan kurang bisa menjaga komunikasi politik juga menguatkan tekanan dari parlemen.

"Sore atau malam ini sedang dirapatkan soal bagaimana mekanismenya, apakah (diizinkan) mundur sekarang atau menunggu digelar lelang jabatan," katanya menutup.
(ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER