Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menunjuk Ken Dwijugiasteadi sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri.
"Sudah dilantik Plt-nya, Pak Ken," ujar Menkeu di kantornya, Selasa (1/12) malam.
Sebelum dilantik, Ken Dwijugiasteadi adalah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur II. Ken juga tercatat sebagai staf ahli di Direktorat Jenderal Pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang, Sigit telah melayangkan surat pengunduran dirinya pagi tadi.
"Dia mengundurkan diri alasannya merasa tidak mampu mengejar target," tuturnya.
Sumber CNN Indonesia menuturkan, Sigit telah menyampaikan rencana pengunduran dirinya secara langsung kepada Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro kemarin malam.
"Surat (pengunduran dirinya) disampaikan pagi tadi," ujar sumber tersebut.
Masih dari sumber yang sama, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi pengunduran diri Sigit. Alasan pertama, "Karena target (penerimaan pajak) tidak
achieved."
"Kedua karena banyak
blunder yang tidak sejalan dengan menteri dan Presiden," tutur sumber tersebut.
Ketiga, lanjutnya, ada komplain dari parlemen yang merasa tersinggung dengan pernyataan Sigit soal Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (
Tax Amnesty) di media massa. "Terutama soal pernyataannya yang mengatakan 'Yang mau buru-buru kan DPR, bukan pemerintah'," tuturnya.
Sumber tersebut menambahkan, sikap Sigit yang terlalu naif dan kurang bisa menjaga komunikasi politik juga menguatkan tekanan dari parlemen.
"Sore atau malam ini sedang dirapatkan soal bagaimana mekanismenya, apakah (diizinkan) mundur sekarang atau menunggu digelar lelang jabatan," katanya menutup.
(ags)