Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen PT Freeport Indonesia menegaskan masih menunggu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menepati janjinya untuk mengakomodir perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut yang akan habis pada 2021 mendatang.
“Divestasi tidak jalan karena kan kami dijanjikan. Waktu itu kan surat dari Pak Sudirman bilang akan ada revisi Peraturan Pemerintah Nomor 77, ya kita tunggu konstruksi hukumnya saja,” ujar Vice President Corporate Communications Freeport Indonesia Riza Pratama, Kamis (3/12).
Pada pertengahan Oktober 2015 lalu dalam suratnya kepada petinggi Freeport-McMoRan, Menteri Sudirman mengatakan untuk memuluskan keberlangsungan kegiatan pertambangan Freeport maka pemerintah akan merevisi sejumlah peraturan pertambangan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peraturan tersebut meliputi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan PP Nomor 79 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Tak cuma itu, pemerintah menurutnya juga akan menyiapkan insentif fiskal menyusul komitmen Freeport yang akan menanamkan investasi di Indonesia. “Kami menyambut baik kelanjutan investasi Freeport di Papua yang akan meningkatkan perekonomian lokal dan nasional,” tutur Sudirman.
“Jadi kami tidak menunda, hanya menunggu kepastian hukumnya serta bagaimana mekanismenya yang jelas,” tegas Riza.
Riza mengaku manajemen Freeport tidak terburu-buru dalam melakukan divestasi 10,64 persen sahamnya untuk pihak Indonesia. Bagi Freeport, yang menjadi prioritas saat ini adalah memperoleh kepastian perpanjangan kontrak karya dibandingkan divestasi.
“Tentunya bagi perusahaan yang paling penting adalah perpanjangan kontrak. Kami melihatnya mungkin masih ada revisi peraturan, harapan kami masih ada revisi. Sehingga kami bisa melanjutkan komitmen untuk melakukan divestasi sampai 30 persen pada 2019,” tegasnya.
Persiapan IPOTerkait permintaan manajemen Freeport yang ingin melakukan divestasi saham melalui pasar modal atau bursa efek Indonesia, Riza mengaku sudah mengundang Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio untuk datang ke fasilitas produksi Freeport di Papua, beberapa waktu lalu.
“Kami sudah komitmen untuk berdivestasi. Pak Tito kami undang kesana untuk melihat operasi kami. Namun jangan dulu dibilang ini persiapan IPO,” tegas Riza.
Meski cenderung memilih opsi IPO dalam melakukan divestasinya nanti, Riza mengaku Freeport belum menghitung berapa harga saham perusahaan ketika melantai di bursa nantinya.
“Ada due diligencenya untuk melakukan itu. Ada konsultan sendiri yang melakukan itu, saya tidak tahu perhitungannya bagaimana,” jelasnya.
(gen)