Pengamat Ekonomi Politik Riza Damanik menilai ribut-ribut soal perpanjangan kontrak Freeport tidak terlalu berguna karena kontribusi Freeport dari sisi pajak, hingga serapan tenaga kerja kalah jauh dibanding sektor pertanian dan perkebunan seperti industri hasil tembakau (IHT).
“Bedanya dengan sektor perkebunan, misalnya IHT yang mampu menyerap hingga 6 juta pekerja langsung dan jutaan orang yang terkait di dalamnya,” jelas Riza saat dihubungi, Minggu (29/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asal tahu saja, Riza menjelaskan, pabrik rokok dengan nilai industri sebesar Rp 248 triliun, setoran cukai-nya bisa mencapai Rp 131 triliun per tahun atau 52,7 persen terhadap nilai industri.
“Inilah ironisnya. IHT mampu bayar cukai Rp 131 triliun dan kalau digabung dengan pajak-pajak lainnya, bisa mencapai Rp 200 triliun. Sementara Freeport hanya Rp 122 triliun per tahun. Itupun kalau dibandingkan kerusakan alam yang terjadi akibat penambangan, tentu tidak sebanding,” kritik Riza.
Riza menambahkan, kontribusi pertambangan terhadap pendapatan daerah di wilayah Timur juga secuil sementara keuntungan perusahaan lebih banyak dibawa ke luar negeri ketimbang diinvestasikan kembali di Indonesia. Sementara sektor perkebunan, perikanan, dan pertanian merupakan sektor ekonomi berkelanjutan yang melibatkan jutaan orang, dan lebih menciptakan pemerataan ekonomi.
Perombakan Regulasi
Dengan data kontribusi besar dari sektor IHT, Riza menegaskan, pemerintah jangan lagi melulu mengedepankan industri ekstraktif seperti Freeport. Karena notabene Freeport hanya memperparah ketimpangan ekonomi, terutama di Papua.
"Juga harus ada perombakan di sektor perbankan. Mobilisasi finansial perbankan melulu ke sektor ekstraktif. Ini harus ubah ke sektor perkebunaan, peternakan, dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) karena para krediturnya tidak akan kabur ke Singapura," tandas Riza. (gir)