Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah pihak menilai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia siap mengambil alih saham milik PT Freeport Indonesia. Namun, BUMN tersebut harus mendapat bantuan dari Pemerintah agar dapat membeli saham tersebut dalam waktu dekat.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia Ladjiman Damanik menyatakan, hingga saat ini ada dua BUMN yang dianggap siap membeli saham Freeport Indonesia. Kedua BUMN itu adalah PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam.
"Sangat mungkin BUMN mengambil alih Freeport, apalagi sekarang. Kami jagokan PT Inalum dan Antam. Tapi memang Antam butuh modal untuk bangun smelter. Inalum bisa (membangun smelter) karena hutang mereka tidak ada," kata Ladjiman di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, persiapan pembelian saham milik Freeport Indonesia harus dilakukan dari sekarang. Ladjiman menambahkan, jika persiapan tidak dilakukan sejak saat ini, maka akan muncul kepanikan kala saham milik Freeport Indonesia beralih tangan nantinya.
"Menurut saya dari sekarang disiapkan mulai bergerak. Jangan tiba-tiba diambil (sahamnya) kaget nanti," katanya.
Sebelumnya, Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara juga mendesak Pemerintah agar segera membeli saham milik Freeport Indonesia. Pembelian saham harus dilakukan segera karena harga lembaran saham Freeport saat ini sedang rendah.
"Pemerintah harus kita minta komitmennya untuk membeli (saham), bukan IPO (Initial Public Offering). Kalau IPO, kapan kita bisa ikut mengelola?" kata Marwan.
Pada akhir November lalu, Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kardaya Warnika juga menilai wacana divestasi 10,64 persen saham PT Freeport Indonesia melalui penawaran saham perdana (IPO) bertentangan dengan hukum.
Kardaya menilai, keinginan Freeport mendivestasi sahamnya lewat IPO tidak seusai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiataan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Kendati sampai sekarang belum ada sinyal pemerintah mau mengambil alih saham Freeport, namun Kardaya yakin BUMN atau BUMD mau mengambil alih saham Freeport. Apalagi menurutnya, hal itu sejalan dengan UUD 1945 pasal 33.
(gir)