Pertamina Masih Buka Kesempatan Gandeng Total di Blok Mahakam

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Kamis, 10 Des 2015 18:15 WIB
Jika Total dan Inpex tak berniat mengakuisi 30 persen PI Blok Mahakam, maka Pertamina akan memberikan kesempatan share down ke perusahaan lain.
Kontrak bagi hasil blok Mahakam ditandatangani tahun 1967, kemudian diperpanjang pada 1997 untuk jangka waktu 20 tahun sampai tahun 2017 dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sebagai operator. (Dok. SKK Migas).
Jakarta, CNN Indonesia -- Manajemen PT Pertamina (Persero) menyatakan masih membuka peluang Total E&P Indonesie dan Inpex Corporotion untuk berkesempatan mengelola Blok minyak dan gas Mahakam di Kalimantan Timur.

Peluang ini masih dibuka lantaran perusahaan minyak pelat merah tersebut diwajibkan untuk menawarkan (share down) 30 persen participating interest (PI) Blok Mahakam kepada Total dan Inpex, selaku pengelola blok sampai dengan 2017.

Akan tetapi Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam menegaskan, jika Total dan Inpex tidak berniat mengakuisi PI Blok Mahakam maka pihaknya akan memberikan kewajiban share down ke perusahaan lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan sistemnya sudah ada share down dengan badan usaha lain, nanti kita jual sebesar 30 persen kalau mau. Nanti hasil penjualan share down itu akan masuk buat kita," jelas Syamsu di Jakarta, Kamis (10/12).

Syamsu menjelaskan, harga pembelian share down yang dapat dibeli badan usaha akan didasarkan oleh valuasi aset yang ada di blok Mahakam. Ia menambahkan valuasi aset sendiri masih belum bisa melakukan lantaran fasiltias produksi Blok Mahakam masih digunakan Total.

Di mana aset yang sejatinya merupakan milik negara tersebut akan dihitung oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas).

"Nanti kalau nilai asetnya sudah diterima Pertamina baru bisa kita tentukan, berapa besar 30 persen dari situ. Bentuknya tentu saja bisa uang kas atau tukar aset," imbuh Syamsu.

Irit Bicara

Seiring dengan masih dibukanya peluang kerjasama antara Pertamina, Total dan Inpex, kata Syamsu rencana penandatanganan kontrak bagi hasil produksi atau Production Sharing Contract (PSC) Blok Mahakam akan dilakukan pada akhir tahun ini setelah sebelumnya dijadwalkan pada awal tahun depan.

Ia mengungkapkan, penandatangan PSC Mahakam sendiri dilakukan lantaran Pertamina dan Pemerintah telah menemukan kesepakatan terkait syarat-syarat (terms and conditions) yang sudah disetujui oleh kedua belah pihak.

Kendati penandatanganan PSC akan dilakukan, Syamsu mengatakan belum bersedia membocorkan bagi hasil produksi antara Pertamina dan pemerintah. Di samping itu, ia juga tak mau membocorkan mengenai besaran signature bonus yang nantinya dibayarkan Pertamina ke Pemerintah.

"Nanti saja kalau sudah settle dan sudah signing kita kasih tahu. Pastinya akan dilakukan di akhir tahun ini," ujar Syamsu.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Pertamina diharuskan membayar signature bonus sebesar US$ 25 juta hingga US$ 55 juta oleh Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kendati demikian, ia tak mengelak mengenai adanya signature bonus di dalam kesepakatan kontrak tersebut. (dim)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER