Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) belum menemukan kesepakatan dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation soal pembagian hak partisipasi atau
participating interest (PI) pengelolaan Blok Mahakam pasca 2017.
Dari batas waktu Desember 2015, Pertamina memperkirakan proses penandatangan kontrak bagi hasil
production sharing contract (PSC) blok minyak dan gas bumi (migas) itu kemungkinan molor menjadi Januari 2016.
"Soal split belum. Kami masih dalam pembicaraan transisi. Masalah (Total-Inpex) berminat atau tidak, kita belum bicara ke sana," ujar Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam di kantor pusat Pertamina, Senin (7/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Syamsu mengatakan perseroan berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah pembahasan, terutama terkait masa transisi, pembagian hak partisipasi, dan memastikan pembagaian jatah produksi (
entitlement) antara pemerintah dan kontraktor.
"Mudahan-mudahkan kami targetkan (Januari selesai). Pak Menteri kan targetnya akhir tahun ini kan. Kita coba ya," tutur Syamsu.
Sebelumnya, pemerintah mempercayakan sepenuhnya pengelolaan Blok Mahakam ke Pertamina pasca habisnya kontrak Total dan Inpex pada 2017. Namun dalam pelaksanaanya, Pertamina diminta pemerintah untuk menawarkan sebagian hak partisipasi (
sharedown) sebesar 30 persen kepada kedua kontraktor asing tersebut.
Tak hanya itu, perusahaan migas pelat merah ini juga wajib memberikan hak partisipasi maksimal 10 persen kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Kalau mereka tidak berminat tidak apa-apa kan. Itu kan sudah dibilangin berkali-kali, kalau partner tidak berminat dengan kondisi yang kita tawarkan, ya tidak apa," kata Syamsu.
(ags)