Pemerintah Gulirkan Kembali Wacana Konversi Energi

CNN Indonesia
Minggu, 13 Des 2015 14:47 WIB
Hal ini dilakukan menyusul tingginya belanja BBM impor yang berdampak langsung pada posisi neraca perdagangan dan cadangan devisa nasional.
Seorang petugas melakukan pengisian bahan bakar gas (BBG) saat uji coba pengisian Pertamina Vigas di SPBU Jemur Sari Surabaya. (ANTARA FOTO/Eric Ireng).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah kembali mengkaji penerapan program konversi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG).

Hal ini dilakukan menyusul tingginya pengeluaran negara untuk belanja BBM impor yang berdampak langsung pada posisi neraca perdagangan dan cadangan devisa nasional.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Teten Masduki berpendapat, penerapan konversi ke BBG bakal dilakukan karena program ini bisa menjadi solusi atas tingginya belanja BBM impor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap hari pengeluaran negara sebesar US$ 100 juta (hanya) untuk belanja impor BBM. Sebelumnya malah lebih tinggi lagi, yaitu US$ 200 juta. Bila tidak segera dicarikan solusinya, Indonesia akan sangat bergantung pada US$," kata Teten saat konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Minggu (13/12).

Teten mengatakan, kembali digulirkannya wacana konversi tak lepas dari masih murah dan melimpahnya sumber daya gas alam yang dimiliki Indonesia.

Berangkat dari hal itu, ia meyakini penggunaan BBG bakal efektif jika digunakan untuk kondisi rumah tangga, transportasi umum, maupun pembangkit listrik.

"Kami tidak mengambil fungsi Kementerian lain tetapi kami bisa mengusulkan ke Presiden karena ini kami anggap sebagai jalan keluar. Namun, sampai sekarang baru sampai tahap studi," katanya.

Lebih lanjut, mantan koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) ini mengatakan Presiden Joko Widodo sendiri akan secepatnya mengundang menteri terkait untuk membicarakan usulan tersebut. Ia menyebut jajaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan juga telah memulai mewacakan usulan ini.

"Pemerintah juga harus patuh pada UU (Undang-Undang), kebijakan subsidi, serta kebijakan harga BBM (karena) ini menjadi kebijakan yang sangat terbuka dan dapat didiskusikan," imbuh Teten.

Pangkas Izin Ketenagalistrikan

Masih terkait problematika di sektor energi, dalam pidatonya di Kongres ke-20 Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Presiden Jokowi meminta Menteri ESDM Sudirman Said segera memangkas proses perizinan pembangunan pembangkit listrik.

Pemangkasan dilakukan demi mempercepat proses pembuatan izin pembangkit listrik yang sebelumnya bisa mencapai 2 hingga 6 tahun.

“Ternyata ada 69 izin. Kalau perlu potong jadi tinggal sepertiga. Saya hitung 269 lembar,” ujar Jokowi seperti dikutip dari lama Sekretariat Kabinet.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER