Jakarta, CNN Indonesia -- Pasca panitia khusus (pansus) PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah, muncul petisi dalam tautan
www.change.org yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Direktur Utama Pelindo II R.J. Lino dari jabatannya.
Petisi buatan Tim Pembela Trisakti dan Nawacita meminta rakyat Indonesia untuk mendukung dan meminta Jokowi menjalankan rekomendasi hasil Pansus Pelindo dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memecat Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN, karena tidak menjalankan tugasnya dengan mengindahkan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku dalam proses perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (PT JICT) kepada Hutchinson Port Holding (HPH) yang bisa merugikan negara hingga Rp 36 triliun.
Untuk menguatkan Presiden dari tekanan di sekitar pemerintahan yang tidak menginginkan Jokowi memberhentikan Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN, menjadi alasan petisi tersebut muncul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dukung Trisakti dan Nawacita, dengan Mental Bersih dan Mental Pejuang untuk Selamatkan BUMN,” ujar pembuat petisi pada 18 Desember lalu.
Seperti diketahui, sidang Paripurna DPR memutuskan, hasil laporan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II tahap pertama diterima dan harus ditindaklanjuti oleh pemerintah. Sidang juga memutuskan Pansus tetap bekerja pada masa sidang berikutnya.
Pimpinan Panitia Angket Pelindo II DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, bahwa dalam proses perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (PT JICT) yang dilakukan oleh PT Pelindo II dengan Hutchinson Port Holding (HPH) telah menyalahi aturan.
Setidaknya ada tujuh rekomendasi dari Pansus Pelindo II yang dilayangkan kepada pemerintah. Pertama, Pansus pelindo II sangat merekomendasikan pembatalan perpanjangan kontrak JICT tahun 2015-2038.
"Karena terindikasi kuat telah merugikan negara dengan menguntungkan pihak asing," kata Rieke, Kamis (17/12).
Kedua, meminta Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan penyelidikan atas adanya dugaan conflict of Interest dan manipulasi yang dilakukan oleh Deutsche Bank dalam melakukan evaluasi selaku konsultan dan dalam memberikan pinjaman sindikasi bank luar negeri selaku kreditur.
Ketiga, Pansus Pelindo II sangat merekomendasikan dihentikannya pelanggaran terhadap UU Serikat Pekerja atau Serikat Buruh. Perusahaan juga harus mempekerjakan kembali karyawan yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Keempat, Pansus Pelindo II sangat merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk terus melanjutkan penyidikan atas pelanggaran UU yang mengakibatkan kerugian negara.
Kelima, Pansus sangat merekomendasikan kepada menteri BUMN untuk segera memberhentikan Dirut Pelindo RJ Lino.
Keenam, Pansus Pelindo II menemukan fakta bahwa menteri BUMN dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan. Karena itu, Pansus sangat merekomendasikan kepada Presiden untuk menggunakan hak prerogratifnya memberhentikan Menteri BUMN Rini Sumarno.
Ketujuh, Pansus sangat merekomendasikan Presiden untuk tidak serta merta membuka investasi asing yang dalam jangka panjang merugikan bangsa Indonesia secara moril dan materiil mengancam keselamatan negara dan kedaulatan ekonomi politik bangsa.
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menambahkan, Rini Soemarno bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dinilainya telah membuat gaduh masyarakat. Untuk itu, Masinton berkeras meminta keduanya untuk mundur dari jabatannya.
"Menteri ESDM dan Menteri BUMN mengubah Nawacita jadi dukacita. Mereka tidak berpihak pada bangsa. Faktanya jelas di Freeport dan Pelindo dengan modusnya sama, kontrak belum berakhir tapi sudah diperpanjang," kata Masinton, kemarin.
Masinton juga melihat kinerja keduanya tidak sesuai dengan rencana program kerja. Menteri Rini dinilai terlalu tergesa-gesa dalam mengambil kebijakan dengan menyetujui penjualan kontrak perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada Hutchison Port Holdings (HPH), asal Hong Kong.
Sementara Sudirman Said ditudingnya main belakang dengan perpanjangan kontrak kerja Freeport. Tudingan Masinton berdasar Surat Menteri ESDM Sudirman Said Nomor 7522/13/MEM/2015 tertanggal 7 Oktober 2015 perihal permohonan perpanjangan operasi PT Feeport Indonesia. Balasan Sudirman menimbulkan praduga pelanggaran aturan mengingat izin Freeport baru dapat dibahas 2019 nanti.
(gen)