Jokowi Bebaskan Investor Pilih Empat Skema Investasi Kilang

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Selasa, 22 Des 2015 19:22 WIB
Perpres pembangunan kilang yang baru juga memberikan fasilitas yang sama bagi investor domestik maupun asing yang berniat menanamkan modalnya.
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) dan Ibu Negara Ny. Iriana Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Dirut PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Katarina Denni Wisnu Wardani (kiri) dan General Manager TPPI Masputra Agung (kanan) berjalan meninjau Kilang Minyak TPPI di Tuban, Jawa Timur, Rabu (11/10). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan calon investor untuk memilih sendiri satu dari empat skema pembangunan kilang yang telah dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Percepatan Pembangunan Kilang Pengolahan Minyak di Indonesia. Peraturan yang diteken Jokowi tersebut meluncur berbarengan dengan dirilisnya paket kebijakan ekonomi jilid VIII, kemarin petang.

“Perpres sudah keluar. Karena proyek kilang itu sebenarnya adalah filling the gap, bukan future oriented," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Jakarta, Selasa (22/12).

Sudirman menjelaskan empat skema pembangunan kilang yang bisa dipilih investor adalah:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, kilang pengolahan dapat dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sementara menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana proyek.

Kedua, kilang pengolahan dapat dibangun dengan skema kerjasama pemerintah dan swasta (KPS) atau Public Private Partnership (PPP).

Ketiga, kilang pengolahan bisa dibangun dengan skema BUMN dengan swasta.

Keempat, kilang pengolahan juga dapat dibangun oleh swasta yang dananya diambil murni dari kas perusahaan.

"Sebagai jaminan bagi swasta, PT Pertamina (Persero) yang memegang wilayah distribusi paling besar akan menjadi off taker," tambahnya.

Banjir Fasilitas

Mantan bos PT Pindad (Persero) itu menambahkan, Perpres pembangunan kilang yang baru juga memberikan fasilitas yang sama bagi investor domestik maupun asing yang berniat menanamkan modalnya. Diantaranya tenor penyewaan lahan yang kini bisa mencapai 50 sampai 80 tahun dari sebelumnya sekitar 20 tahun.

Termasuk pelaku usaha akan diberikan insentif berupa keringan pajak penghasilan atau tax allowance, serta penghapusan pajak penghasilan atau yang dikenal tax holiday seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2015 tentang Kriteria dan/atau Persyaratan dalam Pemanfaatan Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang Tertentu dan di Daerah Tertentu pada Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sementara Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro berharap pemerintah tetap melibatkan Pertamina secara maksimal sebagai pelaksana proyek pembangunan kilang baru.

Pertamina yang telah mengoperasikan tujuh unit kilang pengolahan di Indonesia, membuat manajemennya berani mengklaim telah memiliki pengalaman yang cukup untuk dilibatkan dalam pembangunan kilang.

"Kami tetap usulkan bahwa Pertamina sebagai pelaksana proyek dengan kemampuan untuk lakukan pembangunan maupun operasi kilang. Sebagai pembangunan kapasitas agar kemampuan engineering dan research BUMN sebagai perusahaan negara maksimal," ujar Wianda.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang perekonomian Darmin Nasution menjelaskan dibukanya kesempatan swasta untuk menggarap proyek kilang dimaksudkan untuk mempercepat upaya peningkatan kapasitas pengolahan minyak di Indonesia, seiring dengan tingginya angka kebutuhan produk BBM di Indonesia.

Di mana kilang-kilang yang akan dibangun dan dikembangkan harus menggunakan teknologi serta diintegrasikan dengan industri petrokimia. Alasannya, kata Darmin, industri kilang saat ini sudah mencapai titik puncak sehingga tingkat profitabilitasnya sudah tidak terlalu besar lagi.

"Supaya lebih menarik, dia perlu dikombinasikan dengan industri petrokimia yang pasti akan menjadi lebih menarik, dilihat dari segi profitabilitasnya," jelas Darmin. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER