Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menolak usulan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) yang meminta pemerintah menerbitkan formula baku penaikan harga rumah setiap tahun di angka 10 persen plus inflasi. Penolakan tersebut berlaku untuk program rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Maurin Sitorus meminta pengembang untuk tidak menaikkan harga rumah murah lebih dari 5 persen per tahun. Kementerian PUPR menurut Maurin memiliki kepentingan untuk menjaga daya beli masyarakat yang pasti akan semakin tertekan bila harga rumah murah naik lebih tinggi dari 5 persen per tahun.
"Kami minta pengembang untuk tidak terlalu banyak mengambil untung dari rumah MBR, maka kenaikannya juga kami batasi saja di angka 5 persen untuk tahun depan. Karena ini kan tujuannya untuk mengurangi
backlog rumah," jelas Maurin di Jakarta, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maurin mengatakan pemerintah bisa saja mempertimbangkan permintaan pengembang untuk menaikkan harga rumah murah lebih tinggi dengan satu syarat, yaitu perusahaan harus membuka hitung-hitungan biaya rumah murah yang telah mereka bangun. Pasalnya selama ini pengembang enggan melaporkan nilai investasi dan keuntungan yang diperoleh kepada pemerintah.
"Di sini kan ada informasi yang asimetris. Kalau mereka mau menaikkan harga lebih dari apa yang kami atur, mereka juga harus mau membuka biaya mereka bangun rumah berapa atau untung mereka berapa. Jadi dengan basis itu kami bisa evaluasi lagi kenaikan harga rumah MBR yang tepat," tambahnya.
Kendati demikian, ia juga mengatakan kalau banyak pengembang yang jujur mau memberitahu nilai margin hasil penjualan rumah MBR.
"Mereka bilangnya masih bisa dapat margin 15 hingga 20 persen. Kami juga maklum dengan margin segitu, karena bisnis properti kan
high risk high return," jelas Maurin.
Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (REI) menginginkan formulasi kenaikan harga properti ditambah angka inflasi demi menciptakan kepastian bagi masyarakat dan pelaku industri. Sehingga, keduanya bisa meprediksi perubahan eskalasi harga pada tahun-tahun mendatang mengikuti dengan kenaikan harga material bahan bangunan.
Pemerintah sendiri menargetkan untuk bisa menambah 6,7 juta unit rumah hingga empat tahun mendatang demi menuju angka
backlog rumah sebesar 6,8 juta unit pada tahun 2019. Dengan kata lain, pembangunan 1,3 juta unit rumah per tahunnya menjadi kewajiban jika pemerintah ingin mencapai target itu.
Sementara itu, target pembangunan rumah MBR pemerintah hingga akhir tahun sebesar 603.516 unit. Hingga saat ini, pemerintah baru bisa menyediakan 429.875 unit rumah MBR, atau 71,22 persen dari target.
(gen)