Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memberikan waktu dua pekan bagi pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum (SPBU) untuk menghabiskan stok premium dan solar sebelum harganya turun.
Alasan pemerintah baru menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) penugasan tersebut pada 5 Januari 2016 demi melindungi pengusaha SPBU dari kerugian.
"Kalau harga turun kan biasanya para pengelola SPBU pengecer masih punya stok. Nah stoknya jangan dirugikan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Istana Negara, Rabu (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baru pada 1 Januari 2016, kata Sudirman, pasokan baru premium dan solar ke SPBU mengikuti harga baru yang lebih rendah. Namun, proses penjualan dengan harga baru ke konsumen baru akan dilakukan pada 5 Januari 2016.
"Kebetulan Pertamina sedang migrasi sistem dan itu akan berlaku mulai 1 Januari. Kami antisipasi kalau-kalau terjadi ada hambatan, tidak menimbulkan goncangan pasar," tuturnya.
Efektif per 5 Januari 2016, harga premium turun sebesar Rp150 per liter, sedangkan harga solar turun sebesar Rp800 per liter. Dengan demikian, harga premium turun dari harga keekonomian saat ini Rp7.300 per liter menjadi Rp6.950 per liter. Sementara harga solar turun dari Rp6.700 per liter menjadi Rp5.650 per liter.
Namun karena ada pungutan dana ketahanan energi Rp200 per liter untuk premium, dan Rp300 per liter untuk solar, maka harga Premium jadi Rp7.150 per liter. Sementara harga solar tetap Rp5.650 karena disubsidi pemerintah.
Harga baru premium dan solar tersebut, lanjut Sudirman, hanya berlaku untuk wilayah Jawa, Bali dan Madura.
(ags)