Menurut Sudirman, sikap pro dan kontra lazim dalam setiap kebijakan pemerintah. Dia mengatakan, pemerintah akan memastikan pengelolaan dana itu profesional, akuntabel dan transparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudirman sebelumnya menjelaskan terhitung mulai 5 Januari 2016 harga jual per liter premium turun menjadi Rp6.950 dan solar Rp5.650. Namun dengan pungutan dana ketahanan energi, premium menjadi Rp7.150 per liter.
Dana ini, lanjut Sudirman, akan diperlakukan seperti uang negara pada umumnya, yaitu disimpan oleh Kementerian Keuangan dengan otoritas penggunaan oleh Kementerian ESDM.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, audit dana ini akan dilakukan oleh Irjen Kementerian ESDM atau BPKP. Selanjutnya BPK juga akan melakukan audit.
"Dari sisi kebutuhan kita, yang paling mendesak untuk disediakan adalah dana stimulus untuk membangun enegi baru dan terbarukan. Juga dana stimulus utuk melakukan eksplorasi migas, geothermal dan batubara karena investasi untuk eksplorasi sedang mengalami penurunan," ujar Sudirman. (den)