Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menjawab pro dan kontra dana ketahanan energi yang dipungut dari harga BBM.
Menurut Sudirman, sikap pro dan kontra lazim dalam setiap kebijakan pemerintah. Dia mengatakan, pemerintah akan memastikan pengelolaan dana itu profesional, akuntabel dan transparan.
"Secara konsepsi dana ini dapat digunakan untuk mendorong explorasi agar
depletion rate cadangan kita bisa ditekan. Juga bisa digunakan untuk membangun infrastrukur cadangan strategis. Pun dapat digunakan untuk membangun energi yang sustainable yakni energi baru dan terbarukan", ujar Sudirman dalam pernyataannya, Jumat (25/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana ini akan dipungut dari masyarakat pengguna BBM penugasan, yakni sebesar Rp200 per liter premium dan Rp300 per liter solar. Khusus untuk solar, dana ketahanan energi ditanggung oleh pemerintah dalam bentuk subsidi.
Sudirman sebelumnya menjelaskan terhitung mulai 5 Januari 2016 harga jual per liter premium turun menjadi Rp6.950 dan solar Rp5.650. Namun dengan pungutan dana ketahanan energi, premium menjadi Rp7.150 per liter.
Menteri ESDM mengestimasi dana ketahanan energi akan terkumpul sekitar Rp15 triliun hingga Rp16 triliun dalam satu tahun.
Dana ini, lanjut Sudirman, akan diperlakukan seperti uang negara pada umumnya, yaitu disimpan oleh Kementerian Keuangan dengan otoritas penggunaan oleh Kementerian ESDM.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, audit dana ini akan dilakukan oleh Irjen Kementerian ESDM atau BPKP. Selanjutnya BPK juga akan melakukan audit.
"Dari sisi kebutuhan kita, yang paling mendesak untuk disediakan adalah dana stimulus untuk membangun enegi baru dan terbarukan. Juga dana stimulus utuk melakukan eksplorasi migas, geothermal dan batubara karena investasi untuk eksplorasi sedang mengalami penurunan," ujar Sudirman.
(den)