2015 Sisa Lima Hari, Penerimaan Pajak Tembus Rp1.000 Triliun

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Senin, 28 Des 2015 14:34 WIB
Menkeu Bambang Brodjonegoro mengaku bangga timnya bisa menjaring penerimaan pajak lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sebesar Rp982 triliun.
Menkeu Bambang Brodjonegoro mengaku bangga timnya bisa menjaring penerimaan pajak lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sebesar Rp982 triliun. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menyebut realisasi penerimaan pajak sampai 25 Desember 2015 telah mencapai Rp1.000 triliun. Meski belum mencapai target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp1.294,26 triliun, namun Bambang mengaku bangga.

Pasalnya capaian tersebut merupakan rekor penerimaan pajak tertinggi, melebihi realisasi penerimaan pajak tahun-tahun sebelumnya.

"Ya artinya karena melampaui tahun lalu, itu merupakan rekor," ujar Bambang di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (28/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun lalu tercatat sebesar Rp982 triliun.

Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal menyebut sumbangan penerimaan pajak terbesar berasal dari pajak penghasilan (PPh) baik PPh badan maupun perorangan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, perkiraan penerimaan perpajakan hingga akhir tahun sebesar 85,8 persen dari target. Rinciannya terdiri dari pajak nonmigas sebesar 84,3 persen dari target sebesar Rp 1.049 triliun dan PPh migas 100 persen dari target sebesar Rp 49,5 triliun. Sementara penerimaan bea dan cukai diperkirakan mencapai 91,7 persen atau Rp 178,8 triliun.

Dengan begitu pemerintah berusaha untuk membatasi penerimaan pajak yang meleset hanya mencapai Rp 195,7 triliun.

Dengan perkembangan ini, Bambang berharap realisasi penerimaan pajak bisa terus bertambah dari 26 Desember hingga 31 Desember 2015.

Ia optimistis, realisasi penerimaan pajak masih akan terus bertambah melalui upaya-upaya seperti revaluasi aset perusahaan BUMN, perbankan, dan perusahaan properti, melakukan pendekatan terhadap 50 wajib pajak (WP) besar, pajak dari sektor migas, dan reinventing policy.

Kekurangan penerimaan pajak Rp 98 triliun untuk bisa mencapai penerimaan hingga 85 persen atau Rp 1.098 triliun akan dipenuhi dari empat sektor tersebut. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER