Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah diminta segera merevisi target penerimaan pajak tahun depan dari angka Rp 1.350 triliun seperti yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Direktur Center Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyebut target realistis dengan mempertimbangkan kondisi makro perekonomian tahun depan hanya sebesar Rp 1.280 triliun
CITA memproyeksikan target pajak tahun ini kemungkinan besar hanya teralisasi sekitar 85 persen dari target Rp 1.294 triliun. Menurutnya, angka proyeksi realisasi itu sudah naik cukup tinggi dibandingkan perolehan penerimaan pajak 2014 yaitu mencapai 15 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau realistis di angka Rp 1.280 triliun. Itu sudah tumbuh 15 persen dari perkiraan realisasi di 2015 ditambah tax amnesty," kata Yustinus dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Rabu (16/12).
Namun untuk merevisi target tersebut, Yustinus menyarankan agar dilakukan setelah ada kepastian terkait kondisi perekonomian di awal tahun dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak di DPR.
"Kita perlu revisi dengan APBNP setelah kuartal I 2016," jelasnya.
Ia juga mengingatkan perlu adanya kepastian waktu mulai diberlakukannya tax amnesty. Sebab semakin lama tertunda, maka efeknya akan buruk terhadap penerimaan akibat Wajib Pajak (WP) terus menunda pembayaran uang tebusan dalam ketentuan tax amnesty tersebut.
"Yang dirugikan dengan penundaan adalah Direktorat Jenderal Pajak, karena WP pun ikut menunda pelaksanaan kewajiban sampai tax amnesty berlaku. Padahal tahun ini butuh penerimaan," katanya.
(gen)