Pemerintah Umumkan Hasil Kajian Tambang Papua Akhir Desember

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Selasa, 03 Nov 2015 15:45 WIB
Menurut Menteri PPN Sofyan Djalil salah satu yang akan evaluasi adalah peningkatan penerimaan negara dari kontrak-kontrak pertambangan yang ada di Papua.
Menteri ESDM Sudirman Said (kedua kiri) berbincang bersama Menteri Perindustrian Saleh Husin (ketiga kiri), Kepala Bapenas Sofyan Djalil (kiri) dan Senior Vice President Geo Services PT Freeport Indonesia Wahyu Sunyoto (kanan) saat meninjau tambang terbuka Grasberg saat melakukan kunjungan kerja di area PT Freeport Indonesia, Timika, Papua, Sabtu (19/9). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bakal menerbitkan hasil evaluasi dan kajian pengelolaan sumber daya alam di wilayah Papua pada akhir Desember 2015. Salah satu yang akan evaluasi adalah peningkatan penerimaan negara dari kontrak-kontrak pertambangan yang ada di pulau bagian Timur Indonesia tersebut.

“Saat ini masih dilakukan evaluasi dan kajiannya. Kalau laporan interim dari Menteri (ditargetkan) akan submit akhir bulan ini," ujar Sofyan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (3/11).

Seperti diketahui, guna menggenjot pertumbuhan ekonomi Papua Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tim Kajian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Bagi Pembangunan Ekonomi Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di mana Tim Kajian tersebut terdiri dari:

1. Kepala Bappenas sebagai Ketua Tim yang membawahi:
2. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
3. Menteri Keuangan
4. Menteri Dalam Negeri
5. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
6. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
7. Menteri Badan Usaha Milik Negara
8. Menteri Perindustrian
9. Menteri Perdagangan
10.Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
11. Jaksa Agung
12. Kepala Badan Koordinasi Penanam Modal
13. Gubernur Papua
14. Gubernur Papua Barat
15. Deputi I Bidang Monitoring dan Evaluasi Kantor Staf Presiden.

Dalam tugasnya, Tim Kajian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Bagi Pembangunan Ekonomi Papua akan melakukan evaluasi dan kajian terhadap:

a. Sinergi kebijakan Pemerintah dan pemerintah daerah dalam pembangunan ekonomi Papua berbasis sumber daya alam;

b. Kondisi ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan di Papua.

c. Peningkatan penerimaan negara;

d. Langkah-langkah yang diperlukan untuk pelaksanaan kewajiban pengelolaan sumber daya alam, terutama dalam rangka melakukan pengolahan dan pemurnian mineral terhadap hasil pembangunan mineral di Papua.

"Ini soal Inpres masalah perpanjangan kontrak (eh) Freeport dan pembangunan Papua. Kalau laporan akhir targetnya (akan dirilis) akhir Desember," kata Sofyan. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER