BTN Bikin Perusahaan Multifinance dan Asuransi Tahun Depan
Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Rabu, 30 Des 2015 06:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) akan menambah beberapa anak usaha baru pada tahun depan. Salah satunya, membentuk perusahaan multifinance yang fokus pada sektor pembiayaan khusus masyarakat berpenghasilan tidak tetap.
“Di dalam pembiayaan tidak tetap ini kita akan membentuk anak perusahaan baru, perusahaan multifinance,” kata Direktur Utama BTN Maryono ketika ditemui di Jakarta, Selasa (29/12).
Menurut Maryono, pembentukan anak usaha ini sejalan dengan relaksasi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah mengizinkan perusahaan pembiayaan untuk menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) melalui pembiayaan multiguna. Hal itu tercantum dalam Peraturan Otoritas jasa Keuangan (POJK) Nomor 29/POJK.05/2014 yang diteken Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, 19 November 2014.
Nantinya, jelas Maryono, perseroan akan membagi masyarakat yang penghasilannya tidak tetap menjadi dua golongan yaitu yang bergerak di sektor formal dan sektor nonformal. Adapun jenis produk dan mekanisme mitigasi risiko atas pembiayaan bagi golongan masyarakat tersebut masih disusun oleh perseroan.
“Kita juga akan kerjasama dengan Kementeran PU-Pera (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat) tentang bagaimana bentuk daripada KPR bagi pendapatan tidak tetap ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maryono menargetkan anak perusahaan baru ini bisa mulai beroperasi pada paruh pertama 2016.
Gandeng Jasindo
Selain membentuk anak usaha pembiayaan KPR, BTN juga telah bermitra dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dengan membentuk usaha patungan di bisnis asuransi jiwa.
“Mungkin triwulan I 2015, asuransi jiwa sudah launching operasi,” kata Maryono.
Untuk asuransi jiwa afiliasi ini, kata Maryono, BTN akan menjadi pemegang saham mayoritas, yakni sebesar 51 persen. (ags)
“Di dalam pembiayaan tidak tetap ini kita akan membentuk anak perusahaan baru, perusahaan multifinance,” kata Direktur Utama BTN Maryono ketika ditemui di Jakarta, Selasa (29/12).
Menurut Maryono, pembentukan anak usaha ini sejalan dengan relaksasi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah mengizinkan perusahaan pembiayaan untuk menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) melalui pembiayaan multiguna. Hal itu tercantum dalam Peraturan Otoritas jasa Keuangan (POJK) Nomor 29/POJK.05/2014 yang diteken Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, 19 November 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita juga akan kerjasama dengan Kementeran PU-Pera (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat) tentang bagaimana bentuk daripada KPR bagi pendapatan tidak tetap ini,” ujarnya.
Gandeng Jasindo
Selain membentuk anak usaha pembiayaan KPR, BTN juga telah bermitra dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dengan membentuk usaha patungan di bisnis asuransi jiwa.
“Mungkin triwulan I 2015, asuransi jiwa sudah launching operasi,” kata Maryono.
Untuk asuransi jiwa afiliasi ini, kata Maryono, BTN akan menjadi pemegang saham mayoritas, yakni sebesar 51 persen. (ags)