Aset Tambah Rp1,3 T, BTN Setor Pajak Revaluasi Aset Rp40 M

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 29 Des 2015 18:39 WIB
Pertambahan aset BTN sebesar Rp1,3 triliun hanya untuk revaluasi tanah milik perseroan.
Dirut Bank BTN Maryono (keempat kanan) bediskusi dengan Direktur Bank BTN Mansyur S Nasution (ketiga kanan) didampingi jajaran Direktur Bank BTN saat memaparkan kinerja Bank BTN semester I tahun 2015, Jakarta, Senin (27/7). (Antara Foto/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Aset PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bertambah Rp1,3 triliun pasca dinilai ulang (revaluasi) pada bulan ini. Sebagai kompensasinya, bank pelat merah itu menyetorkan pajak penghasilan (PPh) sekitar Rp40 miliar ke kas pemerintah.

“Dari revaluasi aset, ada tambahan (aset) kurang lebih Rp 1,3 triliun. Kita sudah membayar pajak atas revaluasi aset ini,” kata Direktur Utama BTN Maryono di Jakarta, Selasa (29/12).

Direktur Keuangan BTN, Iman Nugroho Soeko menyebutkan bentuk aset BTN yang direvaluasi hanya yang berupa tanah. Pasalnya, perseroan menilai revaluasi aset tanah lebih memberikan nilai tambah dibandingkan bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kalau kita pakai bangunan, bangunan itu kan ada depresiasinya. Ada yang tinggal setahun atau dua tahun lagi. Nah itu kalau kita nambah revaluasi, didepresiasi besok kan besar sekali biayanya. Jadi tidak ada manfaatnya,” ujarnya.


Menurut Iman, secara akuntansi tahun depan perseroan harus melakukan revaluasi aset lagi. “Tetapi belum tentu kita akan melakukan untuk kepentingan pajak,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menurunkan tarif PPh atas selisih hasil revaluasi aset yang dilakukan pada tahun ini dan tahun depan, dari 10 persen menjadi sekitar 3 hingga 6 persen tergantung masa pengajuan.

(ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER