Pertamina Lobi Jokowi Untuk Kuasai 25% Blok Masela

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Rabu, 30 Des 2015 07:39 WIB
Blok Masela memiliki kandungan gas 10,7 trilion cubic feet (TCF). Saat ini Inpex Masela menguasai 65 persen, sisanya 35 persen dipegang Shell Indonesia.
Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) berbincang dengan Dirut PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto (kiri) dan Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Syamsu Alam
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) telah melobi Presiden Joko Widodo untuk bisa menguasai 25 persen hak partisipasi (participating interest)  Blok Masela yang saat ini dikelola oleh Inpex Masela Ltd dan Shell Indonesia.

"Tadi Kami sampaikan dalam ratas (rapat terbatas) bahwa Pertamina sudah beberapa kali menyampaikan permohonan agar kami bisa ikut mengelola Blok Masela. Kami siap ambil posisi paling tidak sampai 25 persen," tutur Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto di Jakarta, Selasa (29/12).

Namun, Dwi menyatakan, Pertamina akan mengembalikan semua keputusan terkait pengelolaan Blok Masela pada pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini kami juga belum mendapat respon dari Inpex dan Shell selaku existing operator. Jadi target kami sejauh ini ya di angka itu sesuai dengan kemampuan finansial kami," tuturnya.

Blok Masela merupakan salah satu wilayah kerja migas di Indonesia yang tercatat memiliki kandungan gas terbukti mencapai 10,7 trilion cubic feet (TCF). Kontrak eksplorasi sumur gas tersebut akan berakhir pada 2028.


Saat ini hak partisipasi di Blok tersebut dikuasai oleh Inpex Masela sebesar 65 persen. Sementara sisanya yang 35 persen dipegang oleh Shell Indonesia, setelah sebelumnya membeli 10 persen hak partisipasi dari perusahaan migas milik Bakrie Group, Energi Mega Persada (EMP).

Inpex Masela sejauh ini telah menyodorkan proposal perpanjangan kontrak ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Namun, Menteri ESDM sebelumnya telah menjanjikan Pemerintah Provinsi Maluku akan mendapat hak partisipasi 10 persen sebagai implementasi dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang akan Berakhir Kontrak Kerjasamanya.

"Hak paritisipasi Blok Masela sebesar 10 persen untuk Pemprov sudah kami berikan komitmennya. Surat dari Kementerian ESDM sudah disampaikan," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja beberapa waktu lalu. (ags/ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER