Target Pajak Meleset, Pengukuhan Dirjen Pajak Menggantung

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 05 Jan 2016 13:18 WIB
Menkeu sempat mengatakan posisi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi bisa dipermanenkan jika realisasi penerimaan pajak 2015 tercapai minimal 85 persen dari target.
Menkeu Bambang Brodjonegoro sempat mengatakan posisi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi bisa dipermanenkan jika realisasi penerimaan pajak 2015 tercapai minimal 85 persen dari target. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menentukan sikap terkait masa depan Ken Dwijugiasteadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan belum ada pembahasan di internal Kemenkeu terkait kemungkinan pengukuhan Ken sebagai Direktur Jenderal Pajak definitif. Namun, kepastian soal itu pasti akan dibahas merujuk pada realisasi penerimaan pajak tahun lalu.

"Belum kami bahas, itu nanti akan kita bicarakan. Yang penting lihat realisasinya kemarin," ujar Mardiasmo di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sebelumnya, dalam kesempatan wawancara dengan CNNIndonesia.com, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menitahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengumpulkan penerimaan pajak tahun lalu minimal 85 persen dari target Rp1.294,26 triliun.

Untuk itu, kata Menkeu, setidaknya dibutuhkan tambahan setoran pajak minimal Rp225 triliun pada Desember 2015 agar kekurangan pajak (shortfall) tidak sampai melampaui Rp195 triliun atau 15 persen dari target.

Namun karena Sigit Priadi Pramudito mundur dari jabatan Dirjen Pajak, Menkeu Bambang menugaskan penggantinya Ken Dwijugiasteadi untuk memburu setoran pajak Rp 225 triliun itu.

Apabila target itu tercapai, Menkeu mengatakan posisi Ken sebagai (Plt) Dirjen Pajak berpeluang dipermanenkan. Bahkan, Ken bisa langsung dikukuhkan sebagai Dirjen Pajak definitif tanpa harus melalui mekanisme lelang jabatan karena telah berstatus sebagai pejabat eselon I Kementerian Keuangan.

"Jadi tergantung saya, bisa diangkat langsung. Kalau sesama eselon I kan bisa langsung diangkat, tidak perlu lelang lagi. Pokoknya kita lihat lagi pencapaian Desember," jelasnya.



Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada tahun lalu berhasil menembus level tertinggi sepanjang sejarah, yakni sebesar Rp1.055 triliun. Namun, realisasi penerimaan tersebut baru 81,5 persen dari target yang dipatok Rp1.294 triliun di APBNP 2015. Akibatnya, setoran pajak kurang (shortfall) Rp239 triliun, lebih besar dari pada yang diharapkan Menkeu Rp195 triliun. (ags/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER